Perskpknusantara.com, Malinau- Nama PersKPKNusantara.com diduga dicatut oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan untuk mengajukan permohonan bantuan dana kepada pihak yang disebut sebagai donatur.
Hal tersebut diketahui dari beredarnya sebuah proposal permohonan bantuan dana kegiatan liputan wartawan yang mencantumkan nama PERSKPKNUSANTARA.COM. Dalam surat tersebut, pihak yang mengajukan bantuan meminta dukungan biaya operasional kegiatan jurnalistik selama tiga minggu dengan nilai mencapai Rp3.500.000.
Berdasarkan dokumen yang beredar, proposal tersebut ditujukan kepada “Bapak/Ibu Para Donatur”. Dalam keterangannya, pengajuan dana disebut untuk mendukung biaya operasional kegiatan di lapangan selama tiga minggu.
Proposal itu juga menyebut sejumlah kegiatan yang akan dilakukan, di antaranya pemantauan struktur jalan dan perkembangan pembangunan daerah di Provinsi Kalimantan Utara, pemantauan pencemaran lingkungan hidup, pemantauan tambang dan peredaran hasil hutan, serta pemantauan perdagangan dan perindustrian.
Dalam proposal disebutkan pula bahwa hasil liputan nantinya akan didokumentasikan sebagai bahan masukan terhadap pemerintah setempat sesuai instansi terkait.
keberadaan proposal tersebut kini menjadi sorotan lantaran penggunaan nama PersKPKNusantara.com dalam permohonan dana tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap media yang namanya tercantum.
tindakan tersebut berpotensi mencoreng nama baik Perskpknusantara.com serta merusak kepercayaan pihak-pihak yang selama ini menjadi mitra media.
PEMBERITAHUAN : pihak yang menerima proposal juga perlu berhati-hati dan melakukan verifikasi sebelum memberikan bantuan dana. Verifikasi dapat dilakukan dengan menghubungi redaksi atau pimpinan media secara langsung untuk memastikan apakah orang yang membawa proposal tersebut benar-benar wartawan atau memiliki surat tugas resmi.
Persoalan ini juga menjadi momentum bagi pengelola PersKPKNusantara.com untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status proposal tersebut.
Klarifikasi : BAHWA proposal permohonan bantuan dana senilai Rp3,5 juta tersebut BUKAN MERUPAKAN KEGIATAN RESMI PERUSAHAAN/MEDIA PERSKPKNUSANTARA.COM SEBAGAIMANA YANG TERTERA BUKTI DIATAS DAN WARTAWAN INISIAL B Y YANG TERCANTUM PADA PROPOSAL TERSEBUT JUGA BUKAN MERUPAKAN WARTAWAN PERSKPKNUSANTARA.COM
Masyarakat/Intansti terkait dihimbau tidak serta-merta menyamakan tindakan oknum dengan profesi wartawan secara keseluruhan. Wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik seharusnya dapat menunjukkan identitas dan penugasan yang jelas serta bekerja sesuai ketentuan dan kode etik jurnalistik.
Dengan demikian, persoalan ini perlu diselesaikan secara terang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap PersKPKNusantara.com dan profesi jurnalistik. /TERTANDA PIMPINAN REDAKSI Perskpknusantara.com/

