Perskpknusantara.com, Tarakan- Aktivitas yang diduga merupakan arena perjudian sabung ayam ditertibkan oleh personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP di kawasan Jalan Ring Road, Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan. Penertiban tersebut berlangsung pada Minggu (23/8/2026) sore.
Dalam razia tersebut, petugas mendatangi dua lokasi yang berdasarkan informasi masyarakat diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas sabung ayam, masing-masing berada di RT 20 dan RT 17 Kelurahan Juata Laut.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 16.12 WITA. Saat tiba di titik pertama, tepatnya di Jalan Ring Road RT 20, petugas tidak mendapati aktivitas sabung ayam maupun orang yang diduga terlibat dalam perjudian.
Selanjutnya, tim gabungan melanjutkan pemeriksaan ke lokasi kedua di wilayah RT 17. Di tempat tersebut, petugas menemukan sebuah gelanggang yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam. Tanpa menunggu lama, aparat langsung melakukan penertiban.
Dalam penertiban itu, empat orang berinisial LP, A, I, dan NL diamankan untuk dimintai keterangan serta menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas sabung ayam tersebut. Barang bukti yang dibawa antara lain enam unit sepeda motor, dua ekor ayam sabung, dua balon lampu, satu unit telepon seluler, kabel listrik untuk penerangan, serta sejumlah tiang bambu yang menjadi bagian dari arena.
Seluruh orang yang diamankan bersama barang-barang tersebut selanjutnya dibawa ke Polres Tarakan. Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman guna memastikan apakah aktivitas tersebut mengandung unsur tindak pidana perjudian.
Kabag Ops Polres Tarakan AKP Ngatno Karyanto menyampaikan, penertiban ini merupakan bagian dari upaya aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penertiban terhadap segala bentuk aktivitas perjudian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Ngatno.
Ia menambahkan, sinergi antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah akan terus ditingkatkan guna mewujudkan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Tarakan.
Polres Tarakan juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam. Warga diminta segera menyampaikan laporan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

