Perskpknusantara.com, Tanjung Selor- Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si., mengukuhkan anggota Dewan Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Kaltara periode 2026–2030, Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Kayan periode 2026–2030, serta Komisi Irigasi Provinsi Kaltara periode 2025–2029. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Serbaguna Gedung Gadis 1, Kamis (1/10).
Pengukuhan ketiga lembaga ini merupakan langkah Pemerintah Provinsi Kaltara dalam memperkuat pengelolaan sumber daya air secara terpadu, berkesinambungan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Ingkong Ala menekankan pentingnya tanggung jawab seluruh anggota yang telah menerima mandat untuk menjalankan tugas dan fungsinya. Ia menyebut, amanah tersebut memiliki peran strategis karena menyangkut keberlangsungan kehidupan masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa sumber daya air harus dijaga dan dilestarikan agar ketersediaan serta kualitasnya tetap terjamin bagi seluruh masyarakat Kaltara.
“Ini adalah amanah untuk menjaga dan melestarikan air agar ketersediaan dan kebersihannya tetap terjaga untuk masyarakat Kaltara,” ujarnya.
Ingkong menjelaskan, air merupakan kebutuhan mendasar bagi kehidupan sehingga pengelolaannya harus dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan. Hal ini juga sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.
Menurutnya, Kaltara memiliki potensi sumber daya air yang cukup besar dan perlu dikelola secara optimal. Pemanfaatannya mencakup berbagai sektor, seperti penyediaan air bersih, pertanian, perekonomian, industri, pelestarian lingkungan, hingga upaya mitigasi banjir dan kekeringan.
Terlebih, saat ini Kaltara tengah memasuki fase strategis pembangunan infrastruktur energi dan pengembangan kawasan industri. Sejumlah proyek berskala besar, di antaranya Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Peso dengan kapasitas 9.000 megawatt, PLTA Mentarang berkapasitas 1.375 megawatt, serta Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) Tanah Kuning yang memiliki luas 30.000 hektare, membutuhkan perencanaan dan pengelolaan sumber daya air yang terukur serta berkelanjutan.
Pengembangan berbagai proyek tersebut diharapkan mampu meningkatkan ketahanan energi daerah sekaligus menghadirkan pasokan energi bersih untuk menunjang aktivitas industri.
Meski demikian, Ingkong menegaskan bahwa setiap pembangunan harus memperhatikan keseimbangan lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam, termasuk keselamatan infrastruktur serta kepentingan masyarakat yang berada di sekitar kawasan pengembangan.
“Pembangunan harus tetap memperhatikan keseimbangan tata air, keselamatan infrastruktur, kelestarian ekosistem, dan kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah pengembangan,” tegasnya.
Ia juga menginstruksikan agar ketiga lembaga yang baru dikukuhkan segera menyusun rencana kerja operasional serta melakukan identifikasi dan pemetaan terhadap berbagai persoalan sumber daya air di wilayah Kaltara.
Selain itu, sinergi antarlembaga perlu terus ditingkatkan, terutama dalam membangun koordinasi antara organisasi perangkat daerah (OPD) provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan instansi vertikal, termasuk Balai Wilayah Sungai (BWS).
Ingkong berharap Dewan SDA Provinsi Kaltara, TKPSDA Wilayah Sungai Kayan, dan Komisi Irigasi dapat membangun komunikasi yang efektif melalui pertukaran data, penyelarasan program, serta penyatuan hasil pembahasan sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan pengelolaan sumber daya air.
Ia turut mengingatkan agar setiap kebijakan yang dihasilkan tidak hanya berorientasi pada kebutuhan saat ini, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap keberlanjutan sumber daya air pada masa mendatang.
“Setiap keputusan hari ini harus memikirkan keberlanjutan untuk tahun-tahun berikutnya. Tata kelola juga harus transparan dan akuntabel serta membuka ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi,” pesannya.
Menutup arahannya, Ingkong menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota yang telah dikukuhkan. Ia berharap ketiga lembaga tersebut dapat menjalankan tugas secara maksimal, memperkuat kolaborasi, serta berkontribusi dalam menjaga ketersediaan dan kelestarian sumber daya air demi kepentingan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Utara. /Julius melaporkan dari Tanjung Selor, Kaltara/

