Perskpknusantara.com, Tarakan- Keberlanjutan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Tarakan tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah peserta didik yang terdaftar, tetapi juga sangat bergantung pada pengelolaan yang konsisten dan berkesinambungan.
Sebagian besar lembaga PAUD di Tarakan dikelola oleh masyarakat melalui yayasan. Kondisi ini menjadikan keberlangsungan operasional lembaga sangat dipengaruhi oleh kemampuan pengelola dalam menjaga dan meneruskan roda organisasi dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (PAUD dan PNF) Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Abdul Razaq, menjelaskan bahwa tantangan utama sering muncul saat terjadi pergantian pengelola.
“Mayoritas PAUD di Tarakan berada di bawah naungan yayasan atau masyarakat. Selama pendirinya masih aktif, umumnya lembaga dapat berjalan dengan baik. Namun, ketika estafet kepemimpinan berpindah ke generasi berikutnya, tantangan baru mulai muncul,” ujarnya.
Ia menuturkan, tidak semua lembaga mampu mempertahankan visi dan semangat yang sama setelah terjadi regenerasi pengelolaan. Banyak lembaga dirintis oleh individu yang memiliki dedikasi tinggi terhadap pendidikan anak usia dini, sehingga diperlukan komitmen yang kuat dari penerus untuk menjaga keberlanjutannya.
“Beberapa lembaga didirikan oleh tokoh yang memiliki kepedulian besar terhadap pendidikan. Saat pengelolaan beralih, tantangannya adalah memastikan semangat tersebut tetap hidup agar lembaga terus berkembang dan mampu memberikan pelayanan yang optimal,” katanya.
Selain aspek kepemimpinan dan pengelolaan, pembinaan yang berkelanjutan juga menjadi faktor penting dalam menjaga mutu layanan PAUD. Dinas Pendidikan Kota Tarakan terus melakukan pengawasan dan pendampingan melalui pengawas maupun penilik yang bertugas sesuai dengan jenis satuan pendidikan.
Menurut Abdul Razaq, taman kanak-kanak dibina oleh pengawas sekolah, sementara kelompok bermain dan satuan pendidikan nonformal lainnya mendapatkan pendampingan dari penilik.
“Mereka secara rutin melakukan monitoring dan pembinaan terhadap lembaga-lembaga yang menjadi tanggung jawabnya,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa lembaga PAUD yang baru berdiri memerlukan proses penilaian sebelum dapat beroperasi secara optimal. Berbagai aspek menjadi perhatian, mulai dari tata kelola, proses pembelajaran, hingga kesiapan lembaga dalam memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat.
“Lembaga yang baru dibentuk harus menunjukkan bahwa pengelolaannya berjalan dengan baik. Kami melihat bagaimana proses pembelajarannya, sistem manajemennya, serta kesiapan lembaga dalam menyelenggarakan layanan pendidikan,” ujarnya.
Menurutnya, hal tersebut penting karena penyelenggaraan PAUD tidak hanya berfokus pada kegiatan belajar mengajar, tetapi juga menyangkut keberlanjutan dan tata kelola lembaga dalam jangka panjang.
Sementara itu, proses perizinan operasional lembaga pendidikan saat ini dilakukan melalui sistem pelayanan terpadu satu pintu dengan melibatkan berbagai instansi terkait sesuai kewenangannya. Mekanisme tersebut diterapkan guna memastikan setiap lembaga telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan sebelum memberikan layanan pendidikan secara resmi.
“Perizinan kini dilakukan melalui sistem satu pintu dengan koordinasi bersama instansi terkait untuk memastikan kesiapan lembaga sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Abdul Razaq menilai, keberadaan lembaga PAUD yang dikelola secara profesional dan berkelanjutan memiliki peran penting dalam menjaga akses pendidikan anak usia dini bagi masyarakat. Oleh karena itu, aspek pengelolaan, pembinaan, serta pemenuhan regulasi harus berjalan seiring demi menjaga kualitas layanan pendidikan.
“Tantangan terbesar adalah memastikan lembaga tetap berjalan saat terjadi pergantian pengelola. Jangan sampai layanan pendidikan terhenti, karena anak-anak tetap membutuhkan akses pendidikan yang berkualitas,” pungkasnya. /Ambo Tuwo melaporkan dari Tarakan, Kaltara/

