Perskpknusantara.com, Tanjung Selor- Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M., mendorong seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk mempercepat perluasan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai langkah mencapai target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 80,07 persen pada tahun 2026.

Penegasan tersebut disampaikan Denny saat membuka Forum Rapat Percepatan UCJ yang berlangsung di Ballroom Hotel Luminor, Kamis (11/6).

Dalam sambutannya, Sekprov menilai capaian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di setiap daerah menjadi acuan penting dalam menentukan langkah dan strategi yang tepat guna mempercepat peningkatan kepesertaan.

“Data capaian ini menjadi gambaran bagi kita untuk menentukan langkah ke depan. Ada daerah yang menunjukkan perkembangan cukup baik, namun masih terdapat beberapa wilayah yang memerlukan perhatian lebih serta kebijakan yang lebih intensif,” ujarnya.

Berdasarkan pemaparan yang disampaikan dalam forum tersebut, Kota Tarakan menjadi daerah dengan capaian tertinggi, yakni 55,20 persen. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Nunukan dengan 40,61 persen, Kabupaten Bulungan 39,04 persen, Kabupaten Malinau 22,45 persen, dan Kabupaten Tana Tidung sebesar 20,95 persen.

Meskipun demikian, Denny menilai seluruh daerah masih memiliki peluang yang besar untuk meningkatkan jumlah pekerja yang terlindungi melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai.

Ia menegaskan bahwa daerah dengan tingkat capaian yang masih rendah perlu meningkatkan upaya perlindungan terhadap pekerja informal dan kelompok pekerja rentan, khususnya yang berada di kawasan pedesaan.

Menurutnya, pemerintah daerah dapat memanfaatkan sejumlah sumber pendanaan yang tersedia, seperti Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan Dana Bagi Hasil Reboisasi, untuk mendukung kepesertaan jaminan sosial bagi petani, nelayan, serta masyarakat adat.

Sementara bagi daerah perkotaan seperti Tarakan dan Bulungan, Denny mendorong penguatan regulasi dengan mengoptimalkan kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam berbagai kegiatan usaha maupun proyek pembangunan.

Ia menambahkan, perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi para pekerja dan keluarganya.

Melalui forum tersebut, Denny mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk terus mempererat kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan serta berbagai pihak terkait agar perlindungan ketenagakerjaan dapat menjangkau lebih banyak pekerja di seluruh wilayah Kalimantan Utara.

“Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan para pemangku kepentingan menjadi kunci untuk memperluas cakupan perlindungan pekerja serta mewujudkan target UCJ di Kalimantan Utara,” pungkasnya. /Julius Mbado, melaporkn dari Tanjung Selor, Kaltara/