Perskpknusantara.com, Malinau- Pemkab Malinau tengah merancang strategi untuk memperkuat perlindungan sosial bagi tenaga kerja lokal melalui optimalisasi kepesertaan program jaminan ketenagakerjaan.

Langkah ini dilakukan guna memperkecil selisih antara potensi jumlah pekerja dengan angka peserta aktif yang dinilai masih perlu ditingkatkan, terutama bagi pekerja sektor informal dan pekerja mandiri.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Malinau, Agustinus, meminta seluruh perangkat terkait segera melakukan pendataan menyeluruh di lapangan. Menurutnya, data yang akurat menjadi dasar penting dalam merumuskan kebijakan perlindungan sosial yang tepat sasaran ke depan.

Ia menjelaskan, fokus utama pemerintah saat ini tertuju pada pekerja sektor informal, khususnya kalangan petani.

“Masih dalam tahap perencanaan. Skema pembiayaan nantinya diproyeksikan memanfaatkan Dana Bagi Hasil sawit untuk mendukung kesejahteraan pekerja, terutama yang berada di sektor informal,” ujar Agustinus saat mewakili Sekda Malinau dalam Rakor bersama BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (7/5).

Pemkab Malinau kini sedang memperkuat pemetaan data bagi pekerja bukan penerima upah agar distribusi perlindungan sosial dapat dilaksanakan secara lebih tepat dan efektif.

Tahapan awal ini dinilai penting untuk memastikan bantuan pembayaran iuran yang disiapkan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan perlindungan.

“Sesuai aturan, sebagian Dana Bagi Hasil memang dapat dimanfaatkan untuk program pembangunan manusia. Karena itu, tahap awal kami fokus melakukan pendataan agar dapat memetakan kebijakan yang sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Petani sawit diprioritaskan sebagai kelompok awal penerima manfaat dalam rencana pembiayaan tersebut. Selain itu, verifikasi data juga mencakup berbagai profesi lain, seperti aparatur desa, pengurus RT, hingga nelayan.

Melalui langkah ini, Pemkab Malinau menargetkan seluruh pekerja lokal secara bertahap dapat tercover dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan yang lebih optimal.

Pemerintah berharap kebijakan tersebut mampu memberikan rasa aman bagi para pelaku ekonomi di Bumi Intimung, sehingga mereka dapat bekerja lebih tenang dengan adanya dukungan perlindungan dari pemerintah daerah. /Karyadi melaporkan dari Malinau, Kaltara/