Perskpknusantara.com, Malinau- Pemerintah Kabupaten Malinau tengah melakukan pemetaan data terhadap kelompok pekerja rentan sebagai bagian dari persiapan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan sosial, khususnya bagi masyarakat yang bergantung pada sektor perkebunan dan pertanian sebagai sumber penghidupan utama.
Pemkab Malinau memfokuskan upaya pada optimalisasi sisa anggaran pembangunan agar dapat dimanfaatkan secara lebih produktif untuk memberikan perlindungan kepada pekerja kategori Bukan Penerima Upah (BPU), yang dinilai memiliki tingkat kerentanan cukup tinggi terhadap berbagai risiko kerja.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Malinau, Agustinus, menyampaikan bahwa tahapan verifikasi dan pendataan menjadi prioritas utama dalam proses tersebut.
Menurutnya, validasi data sangat penting agar anggaran yang nantinya dialokasikan dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan akuntabel.
“Kami fokus pada proses verifikasi dan pendataan pekerja, khususnya di sektor informal atau BPU. Yang paling utama saat ini adalah memastikan data valid agar kebijakan tepat sasaran,” ujar Agustinus.
Dalam rencana tersebut, pemerintah daerah akan memprioritaskan petani sebagai kelompok awal penerima manfaat, mengingat mereka merupakan bagian dominan dari pekerja mandiri di Malinau.
Selain petani, tim teknis juga sedang melakukan pendataan menyeluruh yang mencakup perangkat desa, ketua RT, hingga kelompok nelayan.
Sesuai regulasi yang berlaku, sebesar 20 persen Dana Bagi Hasil (DBH) sawit dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk mendukung program pembangunan manusia, termasuk perlindungan sosial di luar pembangunan infrastruktur fisik.
“Kolaborasi data antar perangkat daerah diharapkan mampu memberikan gambaran yang utuh mengenai kelompok pekerja yang paling membutuhkan perlindungan,” lanjutnya.
Agustinus menjelaskan, pendataan akan diawali dari petani sawit sebelum nantinya diperluas secara bertahap ke sektor pertanian lainnya.
Melalui kebijakan ini, Pemkab Malinau berharap seluruh pekerja lokal di Bumi Intimung dapat memperoleh jaminan perlindungan yang lebih baik dan memiliki kepastian masa depan yang lebih terarah. /Karyadi Salam, melaporkan dari Malinau, Kaltara/

