Perskpknusantara.com, Malinau-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Malinau, Fathur Rohman, meminta para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak. Hal ini menyusul munculnya modus peredaran narkotika yang mulai memanfaatkan anak-anak sebagai kurir untuk mengantarkan barang terlarang tersebut.
Fathur mengungkapkan, anak-anak kini menjadi salah satu sasaran yang dimanfaatkan oleh jaringan pengedar narkoba. Narkotika yang telah dibagi menjadi paket-paket kecil kemudian dititipkan kepada anak untuk disalurkan kepada pihak lain.
Ia menyebut, pola tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena dapat menyeret anak-anak ke dalam jaringan peredaran narkotika tanpa disadari.
“Modusnya sekarang begitu, anak dijadikan kurir, kemudian barang-barang yang sudah dipecah oleh bandar itu, pengedar itu, dititipkan ke anak,” ungkap Fathur saat ditemui dalam kegiatan pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Malinau, Selasa (27/10).
Menurutnya, fenomena tersebut membutuhkan perhatian lebih dari keluarga maupun masyarakat. Peran orang tua dalam mengawasi aktivitas dan pergaulan anak menjadi salah satu langkah penting agar mereka tidak mudah dimanfaatkan oleh para pelaku peredaran narkoba.
Fathur juga menjelaskan, dari sisi pelaku, peredaran narkotika masih didominasi oleh laki-laki. Meski demikian, terdapat perubahan pola dalam penggunaan kurir, yang kini turut melibatkan perempuan hingga anak-anak.
“Kalau dari segi dominasi, tetap banyak laki-laki, tetapi ada pergeseran modus. Untuk kurir yang antar-antar itu, perempuan atau anak,” jelasnya.
Ia menegaskan, persoalan narkoba tidak cukup diselesaikan hanya melalui tindakan hukum. Diperlukan keterlibatan keluarga dan masyarakat, termasuk lingkungan sekitar, untuk menciptakan perlindungan bagi anak agar tidak terjerumus dalam aktivitas yang bertentangan dengan hukum.
Di sisi lain, Fathur turut menyinggung belum adanya Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kabupaten Malinau. Kondisi tersebut membuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat perlu semakin diperkuat dalam menghadapi persoalan peredaran narkotika.
Ia menekankan bahwa pencegahan dan pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab seluruh elemen, sehingga tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah maupun aparat penegak hukum.
“Prinsipnya ini kan terkait penanganan narkoba, pemberantasan, pencegahan ini kan kewajiban kita semua. Bukan hanya pemerintah daerah, kewajiban APH juga, kewajiban masyarakat juga, kewajiban lingkungan,” tegasnya.
Karena itu, Fathur mendorong terbentuknya gerakan bersama untuk memerangi narkoba dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat. Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan kesadaran terhadap bahaya narkotika semakin meningkat dan langkah pencegahan dapat berjalan lebih optimal.
Ia kembali mengingatkan bahwa pengawasan keluarga serta kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar memiliki peran penting untuk melindungi anak-anak dari praktik perekrutan kurir narkoba sekaligus menekan peredaran narkotika di Kabupaten Malinau. /Karyadi Salam, melaporkan dari Malinau, Kalimantan Utara/

