Perskpknusantara.com, Tanjung Selor- Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Achmad Djufrie, menyoroti masih terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kaltara, terutama di Kabupaten Bulungan.

Ia meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama aparat kepolisian meningkatkan perhatian terhadap penanganan karhutla serta mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti sengaja melakukan pembakaran lahan.

Achmad Djufrie mengatakan, sejumlah titik api memang telah berhasil ditangani dengan cepat. Namun, masih terdapat beberapa lokasi yang belum sepenuhnya dapat ditangani karena luas dan besarnya kebakaran.

Menurutnya, penanganan karhutla di lapangan memiliki berbagai kendala. Selain jarak antara lokasi kebakaran yang cukup berjauhan, keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi juga menjadi salah satu tantangan dalam penanganan.

“Kami dari DPRD memberikan perhatian kepada BPBD agar bisa lebih intens memperhatikan masalah kebakaran hutan ini. Di Bulungan memang jaraknya agak jauh, tapi harus bisa diatasi, walaupun dalam kondisi efisiensi ini anggaran untuk itu masih kurang,” ujar Achmad Djufrie.

Politisi Partai Gerindra tersebut juga menyoroti persoalan kabut asap yang belakangan menyelimuti sejumlah wilayah di Kaltara.

Ia menjelaskan, asap yang dirasakan masyarakat tidak seluruhnya berasal dari wilayah Kaltara. Sebagian kabut asap juga diduga merupakan kiriman dari daerah sekitar, salah satunya Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim).

Achmad Djufrie menduga aktivitas pembukaan dan pembersihan lahan atau land clearing untuk perkebunan kelapa sawit menjadi salah satu pemicu utama munculnya titik api di kawasan hutan.

Ia menilai pola tersebut terus berulang setiap tahun sehingga diperlukan pengawasan dan penindakan yang lebih serius.

“Saya lihat ini kan dari tebangan sawit atau lahan sawit. Saya minta pemerintah, terutama pihak kepolisian, untuk menindak tegas oknum-oknum yang sengaja membakar sisa lahan untuk pembangunan sawit. Ini kan sudah berulang-ulang tiap tahun, pihak keamanan seharusnya sudah paham trik-trik pengusaha yang bermain di kawasan hutan,” tegasnya.

Ia juga menyayangkan hingga kini belum ada pelaku pembakaran lahan yang berhasil ditangkap. Karena itu, DPRD Kaltara mendorong Kapolda Kaltara beserta jajarannya agar lebih serius dan fokus dalam mengungkap serta menangani kasus karhutla.

“Sampai hari ini belum ada yang ditangkap. Mudah-mudahan Pak Kapolda bisa lebih serius dan fokus. Aturan dan undang-undang sudah ada, Perda kita tentang lingkungan dalam kawasan hutan juga sudah ada, tinggal dilaksanakan,” ujarnya.

Achmad Djufrie menegaskan, alasan-alasan umum seperti puntung rokok tidak seharusnya langsung dijadikan penyebab kebakaran tanpa dilakukan penelusuran lebih lanjut.

Menurutnya, aparat perlu melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab sebenarnya dari setiap titik kebakaran serta memastikan adanya tindakan hukum apabila ditemukan unsur kesengajaan.

“Jangan sampai alasan klasik seperti puntung rokok dijadikan dalih, padahal sebenarnya bisa ditelusuri,” pungkasnya. /Rudi, melaporkan dari Tanjung Selor, Kaltara/