Perskpknusantara.com, Bulungan- Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Utara (Kaltara) terus menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan. Hingga 4 September 2026, total luasan wilayah yang terdampak kebakaran tercatat mencapai 2.639,99 hektare.

Kabupaten Bulungan menjadi wilayah dengan dampak paling luas. Berdasarkan data sementara Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kaltara, karhutla di Bulungan telah mencapai 2.597,38 hektare atau mendominasi hampir seluruh luasan kebakaran yang terdata di Kaltara.

Kepala Dishut Kaltara, Nur Laila, mengatakan data tersebut masih bersifat sementara dan dihimpun dari laporan perusahaan serta hasil inventarisasi petugas di lapangan.

“Untuk se-Kaltara sampai dengan sekarang, sampai 4 September kemarin, sekitar 2.600 hektare. Ini data sementara berdasarkan laporan perusahaan maupun hasil inventarisasi teman-teman di lapangan,” ujar Nur Laila.

Selain Bulungan, karhutla juga tercatat terjadi di Kabupaten Malinau dengan luas 4,50 hektare, Kabupaten Tana Tidung 6,25 hektare, serta Kota Tarakan 31,86 hektare. Sementara itu, data luasan kebakaran di Kabupaten Nunukan masih belum masuk dalam rekapitulasi sementara.

Jika dilihat berdasarkan status kawasan, sekitar 1.900 hektare lahan yang terbakar di Bulungan berada di area penggunaan lain (APL). Selanjutnya, sebanyak 737,49 hektare berada di kawasan hutan produksi dan sekitar 2,50 hektare berada di kawasan hutan lindung.

Tingginya angka kebakaran di Bulungan salah satunya dipengaruhi kebakaran yang terjadi di kawasan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIPI), terutama wilayah Mangkupadi.

Hingga 4 September 2026, luas area yang terdampak kebakaran di kawasan tersebut diperkirakan mencapai sekitar 1.700 hektare.

“Paling banyak sekarang itu di KIPI, daerah KIPI, Mangkupadi. Per 4 September sekitar 1.700 hektare. Untuk Nunukan belum terinventarisasi karena data kebakaran ini berasal dari laporan perusahaan. Setelah ada inventarisasi dari teman-teman di lapangan, KPH dan Dishut pascakebakaran, baru kita bisa mengetahui berapa luasannya,” jelasnya.

Dishut Kaltara menegaskan bahwa angka tersebut belum menjadi data final. Inventarisasi pascakebakaran masih terus dilakukan guna memastikan luasan wilayah yang terdampak secara lebih akurat.

Pembaruan data akan dilakukan berdasarkan laporan perusahaan serta hasil pendataan yang dilakukan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) bersama petugas di lapangan.

Kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan karena sebagian besar kawasan yang terbakar di Bulungan merupakan lahan gambut. Karakteristik gambut membuat penanganan kebakaran menjadi lebih sulit lantaran api dapat merambat dan bertahan di bawah permukaan tanah.

“Kalau di Bulungan memang banyak yang terbakar itu gambut. Karena itu masalah kebakaran ini perlu kita jaga bersama. Penanganannya tidak hanya menjadi urusan pemerintah provinsi, kabupaten maupun kota, tetapi perlu keterlibatan masyarakat dan pihak yang berada di sekitar lokasi,” tegas Nur Laila.

Sekitar 90 persen wilayah yang terdampak kebakaran disebut berada di kawasan APL, yang sebagian di antaranya merupakan lahan milik masyarakat.

Hal ini menunjukkan bahwa ancaman karhutla tidak hanya terjadi di kawasan hutan, tetapi juga menyentuh lahan masyarakat serta kawasan yang berada di sekitar aktivitas dan pengembangan wilayah.

Potensi kebakaran juga masih belum sepenuhnya mereda. Dishut Kaltara melaporkan masih terdapat sejumlah titik panas atau hotspot, terutama di kawasan Mangkupadi.

Kondisi cuaca yang masih kering meningkatkan risiko munculnya kembali api dan memperbesar kemungkinan kebakaran meluas.

“Di daerah Mangkupadi sekarang masih banyak hotspot. Jadi, masyarakat kami imbau jangan dulu membakar lahan. Kondisi kita masih musim kering dan ini bisa memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Kaltara terus memperkuat upaya penanganan karhutla di lapangan. Arahan Gubernur Kaltara menjadi landasan dalam meningkatkan langkah pemadaman sekaligus pencegahan agar kebakaran tidak kembali meluas.

Upaya pencegahan juga dilakukan dengan meningkatkan pemahaman masyarakat sejak dini. Dishut bersama KPH memberikan edukasi ke sejumlah sekolah serta memperkuat keberadaan Masyarakat Peduli Api (MPA) di wilayah yang memiliki risiko tinggi terhadap karhutla.

“Edukasi sudah dilakukan sejak lama, termasuk masuk ke sekolah-sekolah mulai dari SD, SMP sampai SMA untuk memberikan pemahaman mengenai pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Kita juga bersama masyarakat membentuk Masyarakat Peduli Api karena mereka berada paling dekat dengan lokasi dan bisa lebih cepat mengetahui apabila ada titik api,” ungkap Nur Laila.

Selain melakukan pemantauan dan sosialisasi, pembangunan sekat bakar juga dilakukan di sejumlah lokasi tertentu. Upaya ini bertujuan untuk menghambat pergerakan api sehingga tidak menyebar ke wilayah yang lebih luas.

Sementara itu, terkait dugaan adanya pembakaran yang dilakukan secara sengaja, Dishut Kaltara menyerahkan proses pengamanan dan penegakan hukum kepada aparat penegak hukum (APH).

Apabila nantinya ditemukan bukti pelanggaran, proses hukum dinilai perlu dilakukan untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa kembali terulang.

“Kalau masalah pengamanan tentu kita bicara APH. Semoga dalam waktu dekat sudah ada proses, sehingga memberikan efek jera terhadap oknum, orang-orang atau masyarakat yang tidak peduli terhadap lingkungan maupun hutan,” katanya.

Nur Laila juga belum dapat memastikan bahwa seluruh titik kebakaran disebabkan oleh kesengajaan manusia. Namun, ia menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan tetap memiliki pemicu.

“Saya tidak bisa menyampaikan itu secara clear. Tetapi hutan dan lahan itu tidak bisa membakar diri sendiri. Jadi, mari sama-sama menjaga,” pungkas Nur Laila.