Perskpknusantara.com, Tanjung Selor – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus mendorong penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang lebih transparan, akuntabel, serta efisien melalui penerapan integrasi antara E-Katalog Versi 6 (v6) dan Sistem Pembayaran Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online. Integrasi tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pembayaran kepada penyedia sekaligus menjadi bagian dari percepatan transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan.

Upaya tersebut ditandai dengan penyelenggaraan Sosialisasi Surat Edaran Pembayaran Pengadaan Barang dan Jasa melalui E-Katalog v6 dengan metode Langsung (LS) pada SP2D Online yang dibuka oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kaltara, Dr. Taufik Hidayat, S.TP., M.Si., mewakili Gubernur Kaltara, di Gedung Kantor Bankaltimtara, Rabu (24/6).

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Taufik, ditegaskan bahwa digitalisasi pengelolaan keuangan daerah kini menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, dan transparan.

Menurutnya, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah menghadirkan E-Katalog Versi 6 dengan berbagai penyempurnaan, di antaranya sistem pencarian yang lebih cepat, transparansi harga yang semakin baik, serta kemampuan pelacakan transaksi yang lebih akurat.

Taufik menjelaskan, manfaat dari sistem digital tersebut akan semakin maksimal apabila terhubung dengan mekanisme pembayaran yang terintegrasi. Melalui SP2D Online, pembayaran kepada penyedia dapat diproses secara real-time setelah tahapan pengadaan dinyatakan selesai.

Ia menambahkan, integrasi tersebut tidak hanya mempercepat proses pencairan dana, tetapi juga meminimalkan potensi kesalahan administrasi serta memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Agar implementasi berjalan optimal, Taufik mengingatkan tiga hal penting kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan bendahara pengeluaran.

Pertama, seluruh pengelola keuangan diminta tidak menunda pembayaran kepada penyedia akibat keterlambatan penyelesaian administrasi. Kedua, aparatur pemerintah perlu terus meningkatkan pemahaman terhadap mekanisme baru pada E-Katalog v6 sehingga mampu mengoperasikan sistem secara maksimal. Ketiga, diperlukan koordinasi dan sinergi yang kuat antara unit pengadaan, pengelola keuangan, perangkat daerah, serta pihak perbankan agar seluruh tahapan dapat berlangsung lancar.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan integrasi sistem ini sangat bergantung pada kolaborasi seluruh pihak yang terlibat, mulai dari unit pengadaan, pengelola keuangan, organisasi perangkat daerah hingga sektor perbankan.

Melalui penerapan sistem yang terintegrasi tersebut, Pemprov Kaltara menargetkan seluruh rangkaian pengelolaan keuangan daerah, mulai dari proses pengadaan, pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM), verifikasi oleh perbankan, hingga pelaporan dokumen, dapat dilakukan dalam satu ekosistem digital yang saling terhubung, lebih efisien, dan mudah dipantau.

Di akhir sambutannya, Taufik mengajak seluruh peserta memanfaatkan kegiatan sosialisasi sebagai sarana memperdalam pemahaman terhadap sistem baru. Ia juga mendorong peserta aktif berdiskusi dengan para narasumber guna mencari solusi atas berbagai kendala teknis sehingga penerapan di lapangan dapat berjalan secara optimal. /Julius Mbado, melaporkan dari Tanjung Selor, Kaltara/