Perskpnusantara.com, Berau- Pelantikan empat Kepala Kampung (Kakam) hasil Pemilihan Kepala Kampung Pergantian Antarwaktu (PAW) menjadi langkah penting dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan kampung yang profesional, transparan, dan berfokus pada pelayanan masyarakat di Kabupaten Berau.
Empat kepala kampung yang dilantik yakni Mudassir T sebagai Kepala Kampung Biduk-Biduk, Sopiyadi sebagai Kepala Kampung Suaran, Jaja Miharja sebagai Kepala Kampung Tasuk, serta Muchlistriyadi sebagai Kepala Kampung Sei Bebanir Bangun. Prosesi pelantikan berlangsung di Balai Mufakat, Selasa (9/6/2026).
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan bahwa kepala kampung memegang peranan penting dalam mendukung pembangunan daerah karena menjadi garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat. Oleh sebab itu, para kepala kampung yang baru dilantik diminta segera menjalankan tugas dan program kerja serta memperkuat sinergi dengan perangkat kampung.
Menurut Sri Juniarsih, keberhasilan seorang kepala kampung tidak hanya ditentukan oleh capaian pembangunan fisik, tetapi juga oleh kemampuannya menjalin kerja sama dan membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat maupun aparatur kampung.
Ia menilai komunikasi yang efektif merupakan salah satu faktor utama dalam memastikan program pembangunan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat yang tepat sasaran. Karena itu, para kepala kampung diminta segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan memahami kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.
“Jalin komunikasi yang baik dengan perangkat kampung maupun masyarakat agar seluruh program yang telah direncanakan dapat terlaksana secara optimal,” ujarnya.
Selain menyoroti aspek pembangunan, Bupati juga mengingatkan pentingnya pengelolaan keuangan kampung yang tertib dan sesuai ketentuan. Ia menekankan agar setiap proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Menurutnya, administrasi dan pengelolaan keuangan yang baik akan membantu menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung kelancaran roda pemerintahan dan pembangunan di tingkat kampung.
Sri Juniarsih juga berharap para kepala kampung yang baru dilantik mampu menghadirkan berbagai inovasi dan gagasan baru untuk memajukan wilayahnya, dengan tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan terisinya jabatan kepala kampung definitif melalui mekanisme PAW, Pemerintah Kabupaten Berau optimistis penyelenggaraan pemerintahan di Kampung Biduk-Biduk, Suaran, Tasuk, dan Sei Bebanir Bangun akan semakin efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat pelaksanaan program pembangunan di masing-masing wilayah. /Julius Mbado melaporkan dari Berau, Kaltim/

