Perskpknusantara.com, Balikpapan- Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian mengenai seorang individu yang dicurigai membawa senjata tajam di kawasan Ruko Rapak, Balikpapan Utara.

Setelah melakukan pemantauan, tim kepolisian menemukan KA tengah duduk di depan sebuah toko. Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati sebilah badik yang disembunyikan di dalam jaketnya.

Dalam pemeriksaan awal, KA mengaku membawa senjata tajam tersebut untuk keperluan perlindungan diri. Meski demikian, pihak kepolisian tetap mengamankan pria berusia 42 tahun itu tanpa perlawanan dan membawanya ke Polda Kaltim untuk penyelidikan lebih lanjut.

Selain itu, dalam operasi ini petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel merek Infinix berwarna hitam serta sebilah badik lengkap dengan sarungnya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa Operasi Pekat Mahakam 2025 digelar guna mencegah potensi tindak kriminal dan memastikan situasi keamanan di wilayah Kalimantan Timur tetap kondusif. /Edy Susanto, melaporkan dari Balikpapan, Kalimantan Timur/