Perskpknusantara.com, Tanjung Selor- Pimpinan bersama seluruh jajaran pegawai Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Utara turut menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Provinsi Kalimantan Utara. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu (25/10/2026), mulai pukul 07.00 WITA, di halaman Kantor Gubernur Kaltara, Jalan Kolonel Soetadji Nomor 1, Tanjung Selor.

Pelaksanaan upacara tersebut mengacu pada surat revisi yang diterbitkan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltara. Seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara diwajibkan mengikuti kegiatan ini, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari PNS dan PPPK maupun pegawai Non-ASN. Kewajiban tersebut juga berlaku bagi seluruh jajaran Sekretariat DPRD Kaltara yang masuk dalam daftar perangkat daerah peserta upacara.

Dalam pelaksanaannya, peserta dari kalangan pejabat struktural, pejabat fungsional, hingga staf ASN dan Non-ASN diwajibkan mengenakan pakaian batik khas Kalimantan Utara beserta aksesorisnya. Sementara itu, khusus pejabat eselon II diwajibkan menggunakan pakaian adat daerah Kaltara.

Untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, setiap kepala perangkat daerah diberikan tanggung jawab mengawasi tingkat kehadiran dan kedisiplinan pegawai di masing-masing instansi.

Panitia penyelenggara juga memberlakukan sistem presensi mandiri bagi peserta serta mekanisme pelaporan secara berjenjang yang dikoordinasikan langsung dengan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara.

Keikutsertaan pimpinan dan seluruh staf Sekretariat DPRD Kaltara dalam peringatan hari jadi provinsi ini menjadi bentuk dukungan terhadap momentum kebersamaan pemerintah daerah. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan solidaritas dan koordinasi antarlembaga semakin kuat sehingga mampu memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan serta kemajuan Kalimantan Utara sebagai Bumi Benuanta. /Rudi, melaporkan dari Tanjung Selor, Kaltara/