Perskpknusantara.com, Tanjung Selor,
Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menyampaikan Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna ke-16 DPRD Provinsi Kaltara, Selasa (18/8/2026).
Dalam penyampaiannya, Gubernur Zainal menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam merumuskan kebijakan anggaran yang mampu mendukung pencapaian visi RPJMD Kaltara 2025–2029, yakni membangun fondasi transformasi Kalimantan Utara yang kokoh sebagai beranda depan NKRI yang maju, makmur dan berkelanjutan.
Arah pembangunan Kaltara pada 2027 mengusung tema “Pembangunan Wilayah yang Merata, SDM Berkarakter, dan Ekonomi Bernilai Tambah Menuju Kaltara Beranda Depan NKRI yang Makmur.”
Tema tersebut menjadi dasar dalam menentukan berbagai program prioritas pemerintah daerah, dengan fokus pada pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas sumber daya manusia serta penguatan perekonomian daerah yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Gubernur menyampaikan terdapat delapan program unggulan yang menjadi prioritas pembangunan pada 2027. Program tersebut meliputi peningkatan kualitas SDM yang sehat, cerdas dan berkesetaraan gender, pembangunan kawasan perbatasan, penguatan produktivitas ekonomi kerakyatan dan pedesaan, serta pengembangan sektor pangan dan agribisnis berkelanjutan.
Selain itu, pemerintah juga memprioritaskan pengembangan ekonomi hijau dan biru, sektor pariwisata dan kebudayaan Kaltara, percepatan konektivitas antarwilayah serta penguatan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif dan inovatif.
Dari sisi fiskal, proyeksi Pendapatan Daerah Kaltara pada 2027 ditetapkan sebesar Rp2,201 triliun. Sementara Belanja Daerah diproyeksikan mencapai Rp2,231 triliun dengan Pembiayaan Netto berupa SILPA sebesar Rp30 miliar.
Kebijakan pendapatan daerah akan diarahkan untuk meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah. Sementara dalam pengelolaan belanja, pemerintah menerapkan prinsip money follows program, sehingga anggaran yang dialokasikan diharapkan benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sejalan dengan arah kebijakan tersebut, sejumlah target makro pembangunan juga telah ditetapkan. Pertumbuhan ekonomi Kaltara pada 2027 ditargetkan mencapai 5,6 persen, tingkat kemiskinan ditekan menjadi 4,20 persen dan tingkat pengangguran terbuka ditargetkan sebesar 3,72 persen. Sementara Indeks Modal Manusia diproyeksikan mencapai 0,58.
Penyampaian KUA-PPAS 2027 tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Kaltara Tahun Anggaran 2027. Pemerintah Provinsi Kaltara berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
Melalui kebijakan anggaran tersebut, Pemprov Kaltara menegaskan komitmennya untuk mendorong pembangunan yang lebih merata, meningkatkan kualitas SDM dan memperkuat perekonomian daerah secara berkelanjutan, sehingga Kaltara dapat semakin kokoh sebagai beranda depan NKRI sekaligus mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat. / Rudi, melaporkan dari Tanjung Selor, Kaltara/

