Perskpknusantara.com, Malinau- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau menggelar Sosialisasi Evaluasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), serta Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah memperkuat tata kelola kepegawaian dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Laga Feratu, Kantor Bupati Malinau, Kamis (25/6/2026), dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Malinau, Francis, S.Pd., M.Pd., mewakili Pemerintah Kabupaten Malinau.
Dalam sambutannya, Francis menegaskan bahwa kualitas sumber daya manusia merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, efektif, dan akuntabel. Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan sangat bergantung pada kompetensi dan kinerja aparatur yang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Keberhasilan organisasi pemerintahan sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusianya. Oleh sebab itu, pengelolaan aparatur harus dilakukan secara sistematis, objektif, dan berorientasi pada peningkatan kinerja,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mengamanatkan setiap instansi pemerintah untuk menerapkan manajemen ASN yang berlandaskan sistem merit dengan mengedepankan kompetensi, profesionalisme, integritas, dan capaian kinerja.
Dalam kerangka tersebut, evaluasi terhadap PPPK dinilai sebagai langkah penting untuk memastikan setiap pegawai mampu memberikan kontribusi optimal dalam mendukung pencapaian sasaran organisasi.
Menurut Francis, evaluasi tidak hanya bertujuan mengukur hasil kerja pegawai, tetapi juga memastikan keberadaan PPPK benar-benar memberikan nilai tambah bagi pelaksanaan tugas pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, ia juga menyoroti perlunya evaluasi berkala terhadap PJLP yang selama ini membantu mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Penilaian dilakukan agar jumlah dan kualitas tenaga pendukung tetap sesuai dengan kebutuhan organisasi serta beban kerja yang ada.
Evaluasi terhadap PJLP meliputi sejumlah indikator, di antaranya kinerja, disiplin, produktivitas, serta kontribusi terhadap pelaksanaan tugas di masing-masing perangkat daerah.
Francis juga menegaskan bahwa disiplin ASN tidak hanya diukur dari kepatuhan terhadap jam kerja atau tingkat kehadiran, tetapi juga mencerminkan etika, integritas, sikap, dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsi sebagai pelayan publik.
“ASN harus mampu menjadi teladan dalam menjalankan tugas pemerintahan. Disiplin yang baik akan berpengaruh langsung terhadap mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” tegasnya.
Melalui sosialisasi ini, ia berharap seluruh peserta dapat memahami secara menyeluruh mekanisme evaluasi PPPK, PJLP, serta pentingnya penerapan disiplin kerja. Ia juga meminta agar materi yang diperoleh dapat diimplementasikan di masing-masing perangkat daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas manajemen kepegawaian.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Malinau dalam membangun aparatur yang profesional, berintegritas, dan memiliki orientasi kuat terhadap pelayanan publik yang berkualitas. /Karyadi Salam, melaporkan dari Malinau, Kaltara/

