Perskpknusantara.com, Jakarta- Kasus dugaan korupsi di lingkup Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta ini menunjukkan langkah serius dari pemerintah daerah dan aparat hukum dalam menanggapi potensi penyimpangan anggaran publik. Menanggapi pemberitaan atas dugaan korupsi di lingkup Dinas Kebudayaan terkait anggaran tahun 2023, Pemprov DKI Jakarta siap bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang sedang menyelidiki dan mendalami permasalahan ini.
“Kami mengonfirmasi bahwa benar Kejaksaan Tinggi menggeledah kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (18/12). Penggeledahan dilakukan mulai pukul 10.40 WIB sampai dengan saat ini masih berjalan di lantai 15, tepatnya di ruang Kepala Dinas, dan lantai 14 di ruang Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan,” ujar Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, Rabu (18/12) malam.
Lanjut Budi “Pemprov DKI Jakarta, melalui Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik, telah mengonfirmasi adanya penggeledahan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Hal ini menunjukkan sikap transparan pemerintah dalam menghadapi permasalahan hukum yang sedang berjalan.”
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta telah memberikan instruksi kepada Inspektorat Provinsi untuk melakukan investigasi internal terhadap dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Kebudayaan. Langkah ini memperlihatkan komitmen Pemprov DKI untuk memastikan bahwa permasalahan ini ditangani secara mendalam.
Dilakukan penonaktifan Kepala Dinas Kebudayaan pada Kamis (19/12) adalah bentuk respons yang tegas untuk mempermudah proses penyelidikan. Selain itu, penggeledahan tidak hanya dilakukan di Kantor Dinas Kebudayaan, tetapi juga mencakup rumah pribadi pejabat terkait dan kantor pihak ketiga, menandakan lingkup penyelidikan yang cukup luas.
”Pemprov DKI Jakarta berkomitmen mendukung penuh proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi hingga tuntas, termasuk menyediakan informasi dan dokumen yang diperlukan. Kasus ini memberikan pelajaran penting tentang pentingnya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran publik. Selain itu, kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi krusial untuk mengungkap fakta dan menegakkan keadilan. Apabila terbukti ada pelanggaran hukum, langkah hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah kasus serupa di masa depan” Tegas Budi /Dani Hutapea melaporkan dari Jakarta/