Perskpknusantara.com, Tenggarong- Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rendi Solihin menyampaikan keprihatinannya atas kasus pelecehan seksual yang menimpa sejumlah santri di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Tenggarong Seberang. Ia menegaskan agar peristiwa ini ditangani secara tuntas tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Kasus tersebut melibatkan tujuh santri yang menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang guru pria di Ponpes tersebut dalam kurun waktu yang cukup lama. “Saya minta kasus ini benar-benar diselesaikan hingga tuntas,” tegas Rendi saat mendampingi serta memediasi para korban di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, Jumat 15 Agustus 2025.
Tidak hanya itu, orang nomor dua di Kukar ini juga mendorong agar Ponpes tersebut ditutup. Alasannya, kejadian serupa pernah terjadi pada tahun 2021, dan kini terulang kembali dengan jumlah korban mencapai tujuh santri. “Pemkab Kukar mendukung penuh jika Ponpes ini ditutup saja,” ujarnya dengan tegas.
Menurut Rendi, kasus tersebut ibarat bom waktu yang sewaktu-waktu bisa menimbulkan masalah lebih besar. Ia mengungkapkan adanya data yang menunjukkan bahwa salah satu korban bahkan kini menjadi pelaku pelecehan. “Bila terbukti yayasan yang menaungi Ponpes ini turut terlibat, maka harus diberikan sanksi tegas,” tambahnya.
Rendi menegaskan, Pemkab Kukar saat ini sedang fokus membangun kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), baik dari sisi tenaga pendidik maupun anak didiknya. Karena itu, kasus seperti ini dianggap telah merusak dunia pendidikan di Kukar. “Ini sudah mencoreng pendidikan kita, tidak boleh ada kelonggaran, harus ada ketegasan,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas P3A Kukar, Hero Suprayetno, memaparkan bahwa hingga 11 Agustus 2025 tercatat 133 kasus kekerasan terhadap anak, di mana 33 kasus di antaranya merupakan pelecehan seksual. “Angka itu sudah termasuk tujuh santri korban di Ponpes Tenggarong Seberang,” jelasnya.
Hero juga memperkirakan jumlah kasus tersebut bisa terus meningkat hingga akhir tahun, mengingat banyak korban yang enggan melapor. “Sulitnya penanganan karena tidak ada tindakan tegas yang benar-benar membuat pelaku jera,” ungkapnya. /Agus melaporkan dari Tenggarong, Kaltim/