Perskpknusanatara.com, Malinau- Akses utama penghubung Malinau Kota–Malinau Seberang kini mendapat perhatian serius setelah sebuah truk pengangkut alat berat menabrak bagian struktur Jembatan Malinau. Insiden ini memicu kekhawatiran terhadap aspek keselamatan di salah satu ruas jalan nasional tersibuk di wilayah tersebut.
Kejadian berlangsung pada Sabtu (31/1/2026) sore. Saat itu, sebuah truk trailer yang membawa buldoser melaju dari arah pusat kota menuju Malinau Seberang. Di tengah kondisi lalu lintas yang ramai, kendaraan tersebut berupaya menghindari situasi di jalan, namun bagian alat berat justru menghantam rangka jembatan hingga merusak elemen baja penyangga.
Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Silvanus, membenarkan insiden tersebut berdampak serius dan menyatakan pemerintah daerah segera melakukan koordinasi lintas instansi.
“Kerusakan pada struktur jembatan cukup berarti dan tidak bisa dianggap ringan. Karena ini merupakan jalur nasional, penanganannya harus melalui pemeriksaan teknis secara menyeluruh,” ujarnya, Minggu (1/2/2026).
Ernes menjelaskan, kendaraan pengangkut alat berat tersebut memang dilengkapi pengawalan lalu lintas. Namun, efektivitas pengaturan di lapangan masih menjadi bahan evaluasi.
“Secara administrasi ada pengawalan, tetapi pengendalian arus di lokasi belum sepenuhnya menjamin ruang aman ketika kendaraan besar berpapasan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, Jembatan Malinau berada di bawah kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Utara. Oleh karena itu, pemerintah daerah telah menyampaikan laporan resmi untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Kami tidak bisa mengambil langkah sepihak. Pemeriksaan teknis, analisis risiko, hingga rekomendasi perbaikan merupakan kewenangan pihak terkait,” jelas Ernes.
Saat ini, tim teknis gabungan masih melakukan pengecekan untuk memastikan kondisi dan kelayakan struktur jembatan. Di sisi lain, pengamanan lokasi serta pengaturan arus lalu lintas telah diterapkan guna mengurangi potensi risiko bagi pengguna jalan.
“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Kami mengimbau warga mematuhi arahan petugas dan menunggu informasi resmi terkait perkembangan penanganan,” tegasnya.
Pemerintah daerah memastikan hasil evaluasi teknis akan segera diumumkan setelah proses pembahasan bersama BPJN dan instansi teknis terkait selesai. /Karyadi Salam, melaporan dari Malinau, Kaltara/

