Perskpknusantara.com, Tarakan- Penempatan lambang Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara pada permukaan jalan yang dilalui pejalan kaki menuai perhatian sejumlah tokoh masyarakat. Salah satunya disampaikan oleh tokoh pemuda Kalimantan Utara, Abdul Rauf, yang menilai pemasangan tersebut kurang tepat dan berpotensi melanggar nilai moral serta etika masyarakat Benuanta.
Abdul Rauf menegaskan bahwa lambang daerah merupakan simbol kehormatan dan identitas pemerintahan yang semestinya ditempatkan secara pantas dan bermartabat. Menurutnya, peletakan lambang di atas jalan yang berpotensi terinjak pengguna jalan tidak mencerminkan sikap penghormatan terhadap simbol resmi daerah.
“Lambang Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara adalah identitas dan marwah daerah. Sangat tidak pantas jika ditempatkan di area yang dilalui dan terinjak oleh pejalan kaki. Hal tersebut dapat mencederai nama baik Kalimantan Utara,” ujar Abdul Rauf kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).
Ia pun mendesak pihak terkait agar segera mencabut atau memindahkan lambang tersebut ke lokasi yang lebih layak dan terhormat. Menurutnya, penataan simbol daerah harus mengedepankan etika, nilai budaya, serta rasa hormat terhadap pemerintahan dan masyarakat Kalimantan Utara secara menyeluruh.
Abdul Rauf berharap kejadian serupa tidak terulang ke depannya dan meminta agar setiap pemasangan atribut resmi pemerintah dilakukan melalui perencanaan dan kajian yang matang, dengan melibatkan unsur budaya serta kearifan lokal.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari instansi terkait mengenai tujuan maupun pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan lambang tersebut. /Karyadi Salam, melaporkan dari Tarakan, Kalimantan Utara/

