Perskpknusantara.com- Balikpapan, Forum Tiga Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Balikpapan, Kalimantan Timur, yakni Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Gepak) Kuning, Laskar Pemuda Adat Kalimantan Timur (LPADKT), dan Baladika, secara resmi menyampaikan penolakan terhadap keberadaan organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di wilayah tersebut. Aspirasi ini disampaikan kepada Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto, pada Rabu (22/1/2025).

Penolakan ini dilatarbelakangi kekhawatiran atas potensi gangguan stabilitas sosial, keamanan, dan ketidaksesuaian nilai-nilai GRIB Jaya dengan kearifan lokal Kalimantan Timur. Ketua Gepak Kuning Balikpapan, Suryansyah, menyoroti bahwa GRIB Jaya memiliki rekam jejak buruk di wilayah lain, seperti bentrokan antarormas yang memicu keresahan masyarakat. “Kami tidak ingin insiden serupa terjadi di Kalimantan Timur. Sebagai masyarakat adat, kami berkewajiban menjaga nilai-nilai tradisi dan budaya lokal,” tegas Suryansyah.

Menurut Forum Tiga Ormas, keberadaan ormas lokal asli Kalimantan memiliki peran penting dalam menjaga identitas budaya, tradisi, serta keamanan masyarakat. Syarifuddin, perwakilan dari forum tersebut, menekankan pentingnya kehadiran ormas kedaerahan untuk memelihara keharmonisan masyarakat lokal dan mengurangi potensi konflik sosial. Ia juga meminta pemerintah dan aparat bertindak tegas untuk mencegah gangguan stabilitas akibat pihak eksternal. “Kami berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas. Jangan sampai masyarakat sendiri yang bertindak,” imbuhnya.

Merespons aspirasi ini, Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto, menyatakan akan menindaklanjuti permintaan tersebut dengan menyampaikannya kepada DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan, jika perlu, ke DPR RI. “Kami akan membahas aspirasi ini di tingkat provinsi dan pusat untuk memastikan situasi tetap kondusif,” tutup Danang. /Samuel Matius melaporkan dari Balikpapan, Kalimantan Timur/