Perskpknusantara.com, Berau- Satuan Reserse Narkoba Polres Berau kembali berhasil membongkar kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb. Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Jumat, 20 Februari 2026 dini hari, setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, Agus Priyanto, menerangkan bahwa penindakan bermula dari informasi warga pada Kamis malam sekitar pukul 22.00 Wita. Petugas kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mengamankan seorang pria berinisial YR sekitar pukul 00.30 Wita.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga, polisi menemukan dua paket kecil sabu dengan berat bruto 2,72 gram serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika. Dari hasil pemeriksaan awal, YR mengaku memperoleh barang haram tersebut dari rekannya berinisial MR.

Menindaklanjuti pengakuan itu, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MR pada Jumat sekitar pukul 02.00 Wita di wilayah Tanjung Redeb. Dari tangan MR, diamankan lima paket besar, satu paket sedang, dan dua paket kecil sabu dengan total berat bruto 26,44 gram, berikut perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengedarkan narkotika. Secara keseluruhan, barang bukti sabu yang disita dari kedua tersangka mencapai 29,16 gram.

AKP Agus Priyanto menegaskan, keduanya diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika di Berau. Pihaknya masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal terkait kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penindakan ini disebut sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba serta melindungi generasi muda dari dampak penyalahgunaan zat terlarang.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif memberikan informasi apabila menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar, demi memutus mata rantai peredaran narkoba di Bumi Batiwakkal. /Julius Mbado, melaporan dari Berau, Kaltim/