Perskpknusantara.com, Malinau- Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Malinau melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) menggelar rapat pembahasan terkait Studi dan Perancangan Penanganan Banjir Sungai Sesayap pada Rabu (04/03).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang SDA, Meidesan, ST, dan dilaksanakan di ruang Kepala Dinas PU Kabupaten Malinau. Pertemuan ini turut dihadiri Camat Malinau Utara, Camat Malinau Kota, Kepala Desa Pelita, Kepala Desa Malinau Seberang, Kepala Desa Kelapis, serta Manager PT PLN Cabang Malinau.

Meidesan menjelaskan kepada awak media bahwa pada tahun 2026 kegiatan studi tersebut akan dilaksanakan dengan skema swakelola tipe II dengan melibatkan tenaga ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Administrasi surat menyurat sudah kami lakukan. Dalam waktu dekat kami juga akan kembali menghadirkan tim ahli dari UGM ke Malinau untuk melanjutkan proses kajian,” ungkapnya.

Selain membahas kajian teknis penanganan banjir, Dinas PU juga mulai mensosialisasikan pemasangan alat pemantau tinggi muka air atau water level sensor. Direncanakan terdapat tiga unit alat pemantau, di mana dua unit sudah terpasang dan akan segera diaktifkan kembali.

Tidak hanya itu, satu unit alat pengukur curah hujan otomatis juga telah dipasang dan siap digunakan guna mendukung pengumpulan data curah hujan di wilayah tersebut.

“Ke depan kami juga merencanakan penambahan satu unit alat lagi yang akan ditempatkan di kawasan PLTU Malinau Seberang. Namun titik pemasangannya masih kami bahas, karena alat ini membutuhkan sumber listrik sehingga harus berada dekat dengan jaringan listrik,” jelas Deson.

Berdasarkan penelusuran melalui laman SIRUP LKPP kegiatan Studi dan Perancangan Penanganan Banjir Sungai Sesayap di Kecamatan Malinau Kota dan Malinau Utara ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp1.560.000.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2026. /Karyadi Salam, melaporkan dari Malinau, Kaltara/