Perskpknusantara.com, Malinau- Masjid Raudhatul Jannah yang berada di Jalan AMD RT 18, Desa Malinau Kota, Kecamatan Malinau Kota, kini sudah dapat dimanfaatkan untuk pelaksanaan salat berjemaah oleh umat Muslim setempat.
Sebelumnya, masjid ini merupakan bangunan berbahan dasar kayu. Pada tahun 2024, proses pembangunannya memperoleh bantuan dana hibah sebesar Rp2,4 miliar dari Pemerintah Kabupaten Malinau di bawah kepemimpinan Wempi W. Mawa. Bantuan tersebut disalurkan langsung kepada panitia pembangunan masjid untuk mendukung penyelesaian pembangunan.
Peresmian Masjid Raudhatul Jannah dilakukan oleh Bupati Malinau pada tahun 2025. Memasuki Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026, masjid ini untuk pertama kalinya digunakan sebagai tempat pelaksanaan salat Tarawih berjemaah oleh umat Muslim di Kabupaten Malinau.
Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1447 H, masyarakat Malinau juga mengadakan pawai Ramadan sebagai wujud syiar Islam sekaligus mempererat kebersamaan antarwarga.
Masyarakat setempat pun menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Bupati Wempi W. Mawa atas dukungannya terhadap pembangunan rumah ibadah serta komitmennya dalam menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama di Kabupaten Malinau. /Karyadi Salam, melaporkan dari Malinau/

