Perskpknusantara.com, Malinau, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malinau telah memulai sosialisasi penyusunan visi, misi, dan program untuk bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024. Tujuan dari sosialisasi ini adalah agar visi, misi, dan program bakal Paslon sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang telah disusun melalui berbagai tahapan.
Sosialisasi di buka oleh Ketua KPU Malinau didampingi Para Ketua Devisi di jajaran KPU Malinau dalam sambutan Ketua KPU mengatakan PKPU No. 2 2024 memerintahkan kepada pantarlih kesemua tingkatan agar melaksanakan pencocokan data dan meminta kerja sama bersama tokoh masyarakat ,tokoh adat serta media, rapat pleno terbuka disetiap jenjang dimulai 27 sampai 29 juli dan kampanye dimulai bulan september lanjut pencoblosan pilkada pada bulan november.
Dalam acara sosialisasi tersebut, KPU Malinau menghadirkan dua narasumber dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Litbang Malinau serta akademisi. Herna Pawara, Kabid Pembiayaan dan Litbang Bappeda Litbang Malinau, menjelaskan bahwa RPJPD telah disusun berpedoman pada rencana pembangunan berjangka nasional dan disinkronkan dengan kebijakan provinsi dan nasional. Oleh karena itu, visi dan misi kepala daerah akan diselaraskan dengan rencana pembangunan yang telah disusun.
Akademisi Zul Kasman menekankan pentingnya agar visi, misi, dan program Paslon linier dengan program penguatan kemandirian daerah. Gagasan yang dituangkan dalam visi, misi, dan program Paslon dianjurkan untuk sesuai dengan pembagian tugas dan kewenangan daerah serta capaian yang akan diraih, seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah pengurus partai politik, tokoh adat, tokoh agama, dan unsur masyarakat di Malinau, Kalimantan Utara. selanjutnya, Narasunmber mengatakan terkait issu trategis peningkatan ekonomi terkait hadirnya PLTA Desa Paking, Kecamatan Mentarang, Kabupaten Malinau di bentengi dengan PERDA agar tenaga kerja lokal bisa mendapatkan jatah 75% dan yang dari luar 25% adapun perda tersebut masih dalam pembahasan di dinas tenaga kerja, /Firdaus Abu, melaporkan dari Malinau, Kalimantan Utara/