Perskpknusanatra.com, Samarinda- Polisi akhirnya berhasil membongkar misteri kasus pembunuhan disertai mutilasi yang sempat menggemparkan warga Samarinda, Kalimantan Timur.
Dua orang pelaku yang diamankan adalah Wahyu (53) dan Rusmini (56). Keduanya merupakan orang dekat korban, Suwimi (35). Wahyu diketahui sebagai suami siri korban, sementara Rusmini disebut memiliki kedekatan dengan pelaku.
Kapolresta Samarinda, Hendri Umar, mengungkapkan bahwa tindakan keji tersebut diduga dipicu dendam lama yang terpendam.
“Mereka nekat karena sakit hati, sering dituduh punya hubungan khusus dan kerap berhubungan badan,” jelasnya saat konferensi pers, Minggu (22/3).
Peristiwa bermula pada Kamis (19/3/2026) ketika korban diajak menginap di rumah Rusmini di kawasan Jalan Anggur. Di lokasi itu, perselisihan lama kembali memanas. Korban kembali menuding adanya hubungan antara Wahyu dan Rusmini. Tak lama kemudian, aksi kekerasan terjadi saat korban tengah tertidur.
“Awalnya saya pukul dadanya saat dia tidur,” ujar Wahyu.
Korban sempat terbangun dan melakukan perlawanan, bahkan meminta maaf. Namun pelaku terus melanjutkan penganiayaan.
“Saya pukul terus sampai dia tidak bergerak lagi,” akunya.
Penganiayaan berlangsung hingga Jumat pagi sekitar pukul 06.00 WITA sampai korban dinyatakan meninggal dunia.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa konflik di antara mereka sudah lama terjadi. Tuduhan korban yang terus berulang memicu emosi pelaku.
Lebih mengejutkan lagi, aksi pembunuhan ini ternyata bukan tindakan spontan.
“Pembunuhan sudah direncanakan sejak Januari 2026. Mereka menunggu momen yang dianggap tepat,” tegas Hendri.
Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Aparat kepolisian juga terus melengkapi alat bukti sebelum berkas perkara dilimpahkan ke pihak kejaksaan. /Agus, melaporkan dari Samarinda, Kaltim/

