Balikpapan, Perskpknusantara.com- Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang dan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud sepakat untuk menyelesaikan persoalan jalan perbatasan yang melintasi kawasan PT Sumalindo Lestari Jaya, dari Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu (Kaltim), menuju Apau Kayan, Kabupaten Malinau (Kaltara). Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat konektivitas antarwilayah provinsi.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Kaltim beserta jajaran OPD yang turut membantu penyelesaian persoalan akses jalan di area PT Sumalindo,” ujar Zainal usai menggelar pertemuan dengan Rudy Mas’ud dan jajaran perangkat daerah dari kedua provinsi di Balikpapan, Sabtu malam (27/4/2025).
Menurut Zainal, Pemprov Kaltim telah melakukan koordinasi dan kesepakatan dengan pihak PT Sumalindo mengenai akses jalan yang berada di kawasan Hak Pengusahaan Hutan (HPH). Pemprov Kaltim menganggarkan dana sebesar Rp 28 miliar untuk perbaikan jalan di area tersebut, sementara Pemprov Kaltara akan mulai mengerjakan pembangunan di bagian wilayah yang berbatasan serta menyediakan dukungan bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional alat berat. “Senin depan, alat berat sudah mulai masuk ke lokasi untuk membuka akses jalan dari Long Bagun menuju Sungai Boh, wilayah Malinau. Semakin cepat dimulai, semakin baik,” jelas Zainal.
Di sisi lain, Gubernur Rudy Mas’ud mengungkapkan bahwa jalan perbatasan ini membentang sepanjang 120 kilometer dari Long Bagun, Mahakam Ulu, dan sekitar 22 kilometer dari wilayah Apau Kayan, Malinau. “Kami berkomitmen untuk menghubungkan jalur antarprovinsi guna memperkuat konektivitas antara Kaltim dan Kaltara,” ungkap Rudy. Ia juga menyebut bahwa Pemprov Kaltim telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT Sumalindo untuk penggunaan jalan yang melintasi wilayah konsesi perusahaan tersebut, agar dapat terhubung langsung ke Malinau.
“Alhamdulillah, kami telah mencapai kesepakatan bersama Gubernur Kaltara untuk membangun akses jalan perbatasan ini secara kolaboratif,” tutup Rudy.
Pembangunan jalan ini menjadi prioritas utama bagi kedua pemerintah provinsi dalam rangka meningkatkan akses dan taraf hidup masyarakat di kawasan perbatasan. /Karyadi Salam, melaporkan/