[Perskpknusantara.com-Tanjung Selor, Jumat (21 Juni 2024) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan menyelenggarakan acara Jum’at Curhat, sebuah forum yang bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Acara ini diadakan di Jl. Agathis, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Agus Nugraha S.H, S.I.K., M.H, dan dihadiri oleh sejumlah Pejabat Jajaran Utama (PJU) Polresta Bulungan.
Dalam acara tersebut, masyarakat memiliki kesempatan untuk menyampaikan keluhan dan pertanyaan langsung kepada pihak kepolisian. Salah satu pertanyaan yang diajukan oleh Samudi adalah mengenai prosedur pelaporan jika mengalami kerugian atau perlakuan tidak menyenangkan. Samudi menyatakan kekhawatirannya terkait stigma di masyarakat bahwa pelaporan ke polisi mungkin memerlukan pembayaran atau biaya tertentu.
Kapolresta Bulungan dengan tegas menanggapi bahwa di Polresta Bulungan, tidak ada biaya yang dipungut untuk proses pelaporan apapun dari masyarakat. Beliau menekankan pentingnya transparansi dalam penegakan hukum dan pengawasan terhadap anggota kepolisian. Jika ada kejadian yang memerlukan laporan, masyarakat dapat langsung melapor kepada Propam (Pengawasan Kepolisian Daerah) Polresta Bulungan untuk tindak lanjut lebih lanjut.
Kapolresta juga mengakui adanya stigma di masyarakat terkait hal ini dan menyatakan bahwa hal tersebut menjadi bahan evaluasi bagi institusi kepolisian. Beliau berharap agar kejadian seperti pungutan biaya untuk pelaporan tidak terjadi di wilayah hukum Polda Kaltara, khususnya di Polresta Bulungan.
Dengan demikian, Jum’at Curhat yang diselenggarakan ini tidak hanya bertujuan untuk mendengarkan keluhan masyarakat tetapi juga sebagai upaya untuk mengedukasi masyarakat tentang prosedur yang benar dalam berurusan dengan kepolisian dan menegaskan komitmen Polresta Bulungan terhadap transparansi dan pelayanan publik yang baik. /Edy S. melaporkan dari Tanjung Selor, Kalimantan Utara/.