Perskpknusanatra.com, Tenggarong-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara melalui Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara mulai melaksanakan pemeliharaan sejumlah ruas jalan di wilayah Kecamatan Tenggarong. Program ini ditopang anggaran sekitar Rp400 juta yang difokuskan untuk memperbaiki beberapa titik jalan di area perkotaan.
Hingga kini, dua titik telah rampung dikerjakan. Keduanya berada di kawasan Jalan Ahmad Mukhsin, tepatnya di depan Pos Polisi Pulau Kumala serta di sekitar Jembatan Repo-Repo Pulau Kumala.
Adapun sejumlah ruas lain masih menunggu tahap pengerjaan selanjutnya. Lokasi yang masuk daftar pemeliharaan meliputi ruas Jalan Gunung Kinibalu menuju Jembatan Mangkuraja serta jalan di depan kantor Badan Pendapatan Daerah Kutai Kartanegara.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Kukar, Linda Juniarti, menjelaskan bahwa lanjutan pekerjaan belum bisa dilakukan dalam waktu dekat akibat keterbatasan ketersediaan material.
“Ruas jalan lainnya akan dikerjakan setelah suplai material kembali normal. Saat ini beberapa toko material masih tutup,” ujarnya, Selasa (24/3/2026).
Ia menambahkan, metode perbaikan dengan sistem pengecoran membutuhkan waktu cukup lama sebelum jalan benar-benar siap dilalui kendaraan. Beton yang digunakan umumnya memerlukan waktu sekitar 21 hari untuk mencapai kekuatan maksimal.
Karena itu, proses pengerjaan tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Jika dipaksakan, beton yang belum mengeras sempurna berisiko mengalami kerusakan kembali.
Linda juga mengimbau masyarakat agar tidak memindahkan rambu maupun pembatas yang dipasang di area perbaikan. Penanda tersebut berfungsi melindungi struktur beton yang masih dalam tahap pengerasan.
“Kami harap masyarakat tidak menyingkirkan rambu di lokasi pekerjaan. Beton perlu waktu hingga benar-benar kuat sebelum bisa dilintasi kendaraan,” tegasnya.
Selain itu, para pengguna jalan diminta tetap waspada saat melintas di sejumlah ruas jalan dalam kota yang kondisinya masih memerlukan penanganan lanjutan. /Agus, melaporan dari Tenggarong, Kaltim/

