perskpknusantara.com -Tarakan- Ditpolairud Polda Kaltara telah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Brigpol Sigit Utomo, seorang anggotanya yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Brigpol Sigit menjadi DPO setelah Subdit Gakkum Polairud Polda Kaltara mengungkap peredaran narkotika jenis sabu pada (1/6/2024). Dalam pengungkapan tersebut, ditemukan 300 gram sabu yang diambil oleh seseorang atas perintah Brigpol Sigit.

Menurut Dirpolairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan, “Brigpol Sigit telah berdinas di Ditpolairud Polda Kaltara selama setahun, setelah sebelumnya bertugas di Polres Tarakan. Selama bertugas, Brigpol Sigit diketahui memiliki banyak masalah”

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltara, Kompol Yudi Franata, menambahkan bahwa “Brigpol Sigit telah ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang kurir berinisial ADL. Setelah penangkapan kurir tersebut, Brigpol Sigit melarikan diri dan menjadi buronan. Pihak kepolisian meminta masyarakat untuk melaporkan jika melihat Brigpol Sigit, dan penegakan hukum akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Upaya pencarian telah dilakukan termasuk pengecekan CCTV di pelabuhan dan bandara, namun Brigpol Sigit belum ditemukan hingga saat ini”./Edy, S melaporkan dari Kota Tarakan, Kalimantan Utara/