Perskpknusantara.com, Malinau- Pemerintah Kabupaten Malinau mulai melakukan penataan birokrasi dengan mempersiapkan rotasi jabatan serta seleksi terbuka untuk mengisi sejumlah posisi strategis yang saat ini kosong. Tahapan awal dilakukan melalui rotasi pejabat setingkat antarorganisasi perangkat daerah (OPD).
Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus, menyampaikan bahwa rotasi menjadi langkah awal sebelum jabatan kosong diisi melalui mekanisme lelang terbuka.
“Langkah pertama adalah rotasi sejajar antar-OPD. Setelah itu, OPD yang masih kosong akan diisi melalui proses lelang,” ujar Ernes, Kamis (16/1/2026).
Sebelum rotasi dan mutasi dilaksanakan, seluruh kepala OPD diwajibkan mengikuti uji kompetensi guna menilai kemampuan, kompetensi, serta kinerja masing-masing pejabat sebagai dasar penempatan jabatan.
Ernes menuturkan, tim penguji terdiri dari unsur internal dan eksternal. Panitia diketuai Sekda, didampingi Asisten I, serta tiga penguji dari luar daerah.
“Penguji berasal dari Yogyakarta, Samarinda, dan rencananya satu lagi dari Universitas Borneo Tarakan,” jelasnya.
Ia menambahkan, uji kompetensi menjadi instrumen penting untuk memastikan jabatan strategis diisi oleh pejabat yang tepat sesuai kebutuhan organisasi dan tuntutan pelayanan masyarakat. Hasil ujikom akan dijadikan bahan pertimbangan sebelum keputusan mutasi dan rotasi ditetapkan.
Pemkab Malinau menargetkan proses penataan aparatur sipil negara ini dapat selesai pada 29 Januari 2026. Namun, pelaksanaannya masih menunggu persetujuan dari kementerian terkait.
“Targetnya memang tanggal 29 Januari, tetapi proses di kementerian terkadang berada di luar kendali jadwal kita,” ungkap Ernes.
Saat ini terdapat delapan jabatan kepala dinas yang kosong akibat pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun. Jabatan tersebut meliputi Kepala Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan PPKB, Dinas Pertanian, Dinas Ketenagakerjaan, serta Dinas Satuan Polisi Pamong Praja. /Karyadi Salam, melaporkan dari Malinau, Kaltara/

