Perskpknusantara.com, Malinau- Pemerintah Kabupaten Malinau mengadakan rapat koordinasi untuk membahas perizinan bongkar muat bahan bakar minyak (BBM) bagi seluruh SPBU yang beroperasi di wilayah tersebut. Rapat berlangsung pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 10.30 WITA, bertempat di Ruang Rapat Intulun, Kantor Bupati Malinau.

Kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut atas izin bongkar muat BBM yang diterbitkan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) yang akan berakhir pada 28 Februari 2026. Pemerintah daerah memandang perlu adanya pembahasan bersama seluruh pihak terkait guna mengantisipasi potensi terganggunya distribusi BBM di Malinau.

Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, menegaskan bahwa ketersediaan BBM merupakan kebutuhan strategis masyarakat yang harus terus terjaga. Oleh karena itu, langkah antisipasi dinilai penting agar distribusi energi dapat berjalan lancar dan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Distribusi BBM berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas. Pemerintah daerah ingin memastikan proses bongkar muat berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan, sehingga pasokan BBM di Malinau tidak terganggu,” ujar Wempi.

Ia menambahkan, pembahasan izin bongkar muat BBM tidak hanya menyangkut aspek administratif, tetapi juga mencakup faktor keselamatan, ketertiban, serta keberlanjutan pelayanan energi kepada masyarakat. Untuk itu, koordinasi lintas sektor menjadi hal yang sangat penting dalam menentukan kebijakan.

“Persoalan ini bukan semata-mata soal izin, melainkan juga menyangkut keselamatan dan pelayanan publik. Jangan sampai muncul kendala di lapangan yang berdampak merugikan masyarakat,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Malinau secara khusus meminta agar seluruh pemilik SPBU hadir secara langsung tanpa perwakilan. Langkah ini dilakukan agar setiap kebijakan dan kesepakatan yang dihasilkan dapat dipahami secara menyeluruh dan diterapkan secara konsisten.

“Kami berharap pemilik SPBU hadir langsung agar kesepakatan yang diambil benar-benar dipahami dan tidak menimbulkan miskomunikasi di kemudian hari,” jelas Bupati.

Adapun fokus utama rapat meliputi evaluasi izin bongkar muat BBM yang sedang berjalan serta pembahasan penyesuaian mekanisme bongkar muat agar tetap selaras dengan ketentuan KSOP dan kondisi geografis Kabupaten Malinau.

Melalui rapat koordinasi ini, Bupati Wempi berharap dapat dirumuskan solusi konkret untuk menjamin kelancaran distribusi BBM, menjaga stabilitas pasokan energi, serta mendukung aktivitas ekonomi dan pelayanan masyarakat.

“Intinya, regulasi harus dipatuhi, distribusi BBM tetap lancar, dan masyarakat tidak dirugikan,” pungkasnya. /Karyadi Salam, melaporkan dari Malinau, Kalimantan Utara/