perskpknusantara.com, Malinau- Banjir besar yang melanda Kabupaten Malinau pada Jumat, 22 September 2023, masih membekas dalam ingatan masyarakat. Peristiwa tersebut terjadi dengan sangat cepat ketika air sungai naik drastis hanya dalam hitungan jam dan merendam sejumlah wilayah di kabupaten tersebut.
Saat kejadian, sedikitnya enam kecamatan terdampak banjir dengan ketinggian air yang dilaporkan mencapai hingga enam meter. Banyak rumah warga terendam, aktivitas masyarakat lumpuh total, serta terjadi pemadaman listrik dan gangguan jaringan komunikasi di berbagai wilayah. Pada saat itu, hanya RSUD Malinau yang masih memiliki pasokan listrik.
Berdasarkan pantauan udara yang dilakukan saat kejadian, sekitar 90 persen wilayah Malinau dilaporkan terendam banjir. Peristiwa tersebut bahkan disebut sebagai banjir terbesar yang terjadi sejak tahun 1997.
Banjir besar tersebut tidak hanya disebabkan oleh hujan di wilayah perkotaan, tetapi juga dipicu oleh air kiriman dari hulu beberapa sungai besar yang bermuara di Malinau. Tiga sungai utama yang berkontribusi terhadap meluapnya air adalah Sungai Sesayap, Sungai Malinau, dan Sungai Mentarang.
Akibat curah hujan yang tinggi di wilayah hulu selama beberapa hari, debit air sungai meningkat drastis dan akhirnya meluap hingga ke kawasan permukiman di wilayah kota.
Saat bencana terjadi, pemerintah daerah bersama berbagai pihak segera melakukan langkah penanganan darurat. Posko pengungsian didirikan di Stadion Utama Malinau untuk menampung warga terdampak. Sementara itu, Kodim 0910 Malinau juga mendirikan dapur umum guna memenuhi kebutuhan makanan para pengungsi. Bantuan logistik pun berdatangan dari berbagai pihak untuk membantu masyarakat yang terdampak.
Namun peristiwa tersebut juga memunculkan pertanyaan besar terkait penyebab banjir yang terus berulang di wilayah Malinau. Jika melihat catatan kejadian, banjir di daerah ini tercatat terjadi berulang kali sejak tahun 2010 hingga 2012, kemudian kembali terjadi pada 2017, dan dalam beberapa tahun terakhir yakni 2021 hingga 2025. Banjir tahun 2023 menjadi salah satu yang paling parah, sementara kejadian terbaru kembali terjadi pada 2026.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa banjir di Malinau bukanlah peristiwa yang terjadi secara kebetulan, melainkan berkaitan dengan sejumlah faktor alam dan lingkungan.
Salah satu faktor utama adalah tingginya curah hujan di wilayah Kalimantan Utara, khususnya pada musim penghujan yang biasanya berlangsung antara November hingga Februari. Hujan yang turun secara terus-menerus selama beberapa hari dapat menyebabkan debit air sungai meningkat dengan cepat.
Selain itu, secara geografis Malinau merupakan wilayah pertemuan beberapa sungai besar, seperti Sungai Sesayap, Sungai Malinau, dan Sungai Mentarang. Ketika hujan deras terjadi di wilayah hulu, air akan mengalir menuju hilir dan menimbulkan banjir kiriman di kawasan kota.
Faktor lain yang turut mempengaruhi adalah posisi wilayah kota yang berada di dataran rendah dan dekat dengan bantaran sungai sehingga lebih rentan terhadap luapan air.
Perubahan tutupan lahan juga menjadi salah satu penyebab meningkatnya potensi banjir. Berkurangnya kawasan hutan serta maraknya pembukaan lahan membuat kemampuan tanah untuk menyerap air hujan menjadi berkurang. Akibatnya, air hujan lebih cepat mengalir ke sungai dan meningkatkan risiko banjir.
Di sisi lain, kondisi sungai yang mengalami pendangkalan akibat sedimentasi serta sistem drainase kota yang belum optimal juga memperburuk situasi. Kapasitas sungai untuk menampung air menjadi semakin terbatas sehingga lebih mudah meluap ketika debit air meningkat.
Melihat frekuensi kejadian yang semakin sering, sejumlah pihak menilai bahwa risiko banjir di Malinau berpotensi semakin besar di masa mendatang, terlebih dengan adanya pengaruh perubahan iklim yang membuat pola cuaca semakin sulit diprediksi.
Untuk mengurangi risiko tersebut, diperlukan upaya penanganan yang menyeluruh dari hulu hingga hilir. Salah satu langkah penting adalah pengendalian kawasan hulu melalui upaya reboisasi, perlindungan hutan, serta pembatasan pembukaan lahan di daerah aliran sungai.
Selain itu, normalisasi sungai melalui pengerukan sedimentasi, pembangunan tanggul di titik-titik rawan, serta perbaikan sistem drainase kota juga menjadi langkah yang perlu dilakukan.
Penataan ruang yang lebih tegas juga dinilai penting, terutama dengan membatasi pembangunan permukiman di bantaran sungai dan mempertimbangkan relokasi secara bertahap bagi warga yang tinggal di zona rawan banjir.
Di samping itu, peningkatan ruang terbuka hijau sebagai daerah resapan air serta penguatan sistem peringatan dini juga menjadi bagian dari upaya mitigasi bencana. Sistem tersebut dapat berupa alat pemantau tinggi muka air secara real-time, penyampaian informasi yang cepat kepada masyarakat, serta penyediaan jalur evakuasi yang jelas.
Dengan berbagai langkah tersebut, diharapkan risiko banjir di Kabupaten Malinau dapat diminimalkan sehingga dampak yang ditimbulkan tidak semakin besar di masa mendatang. /Karyadi Salam, melaporkan dari Malinau, Kaltara/

