Perskpknusantara.com, Malinau- Kebakaran lahan yang diduga dipicu aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar terjadi di Desa Kelapis, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, yang berbatasan dengan Desa Belayan, Rabu (14/10) sore. Berdasarkan informasi satelit dalam laporan penanganan, luas area yang terbakar diperkirakan mencapai 3 hingga 4 hektare.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Malinau menerima laporan kebakaran tersebut pada pukul 16.57 WITA. Menindaklanjuti laporan itu, personel Sektor Utara segera diberangkatkan pada pukul 16.59 WITA dan tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 17.07 WITA.

Kepala Bidang Pemadaman, Penyelamatan, dan Sarana Prasarana Damkar Malinau, Rury Ahmad Sururie, mengatakan kebakaran diduga bermula dari kegiatan pembakaran saat membuka lahan baru yang kemudian merambat dan sulit dikendalikan.

Menurut informasi awal yang diterima dari masyarakat, area yang terdampak meliputi lahan milik Wesly, warga Desa Kelapis, serta lahan milik Jemaat GKPI Lubak Manis.

“Berdasarkan informasi awal dari masyarakat, dugaan penyebab kebakaran adalah aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar, yang kemudian mengakibatkan api tidak dapat dikendalikan,” jelas Rury, Rabu (14/10).

Upaya pemadaman mulai dilaksanakan pada pukul 17.10 WITA dan berakhir pada pukul 19.00 WITA. Dalam operasi tersebut, Damkar Malinau mengerahkan sebanyak 16 personel untuk menangani kebakaran di lokasi.

Untuk mendukung proses pemadaman, petugas menggunakan satu unit mobil tembak, satu unit mobil suplai air, satu unit mobil komando, serta satu unit mesin portable.

Namun, proses pemadaman tidak berjalan tanpa hambatan. Petugas menghadapi kondisi lahan gambut yang ditumbuhi vegetasi lebat, sehingga menyulitkan upaya menjangkau dan memadamkan api. Selain itu, lokasi titik api yang cukup jauh dari akses kendaraan mengharuskan petugas menyambung selang dengan jangkauan panjang agar air dapat dialirkan ke area kebakaran.

Kondisi lahan gambut juga menjadi tantangan tersendiri karena bara api dapat bertahan di bawah permukaan tanah meskipun api di permukaan telah padam. Situasi tersebut berpotensi memicu munculnya kembali titik api apabila tidak dilakukan pemantauan secara menyeluruh.

Oleh karena itu, petugas tetap melaksanakan pemantauan lanjutan guna memastikan tidak ada bara maupun titik api yang masih tersisa di area terdampak.

Terkait dampak kejadian, Rury menyampaikan bahwa hingga saat ini belum tersedia data mengenai jumlah kerugian materiil akibat kebakaran tersebut. Meski demikian, tidak ada laporan mengenai korban jiwa maupun korban luka-luka dalam peristiwa tersebut.

Damkar Kabupaten Malinau turut mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas pembukaan lahan. Masyarakat diimbau untuk menghindari pembakaran lahan yang tidak disertai pengawasan dan pengendalian yang memadai.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan agar kebakaran tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar, khususnya di kawasan lahan gambut yang rawan mengalami kebakaran berulang. /Karyadi Salam, melaporkan dari Malinau, Kaltara/