Perskpknusantara.com, Malinau-

Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, SE., MH, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada 29 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna bakti, sekaligus memberikan santunan Jaminan Kematian kepada 12 ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan tersebut dilakukan saat Apel Gabungan Korpri di halaman Kantor Bupati Malinau, Jumat (17/7/2026).

Dalam amanatnya, Wempi menyampaikan apresiasi kepada para ASN yang telah menuntaskan masa pengabdian mereka. Ia menilai kontribusi dan dedikasi para pegawai selama bertugas telah menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Malinau.

“Atas nama pribadi, pemerintah, masyarakat, bangsa dan negara, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Bapak dan Ibu yang telah mengabdikan diri bagi bangsa dan negara, khususnya Kabupaten Malinau yang kita cintai bersama,” kata Wempi.

Ia kemudian mengajak seluruh peserta apel memberikan penghormatan kepada para ASN yang memasuki masa pensiun sebagai bentuk penghargaan atas loyalitas, kerja keras, dan tanggung jawab yang telah mereka tunjukkan selama menjalankan tugas sebagai aparatur negara.

Menurut Wempi, semangat pengabdian yang telah ditunjukkan para pensiunan patut menjadi inspirasi bagi ASN yang masih aktif. Karena itu, ia mengingatkan seluruh aparatur agar senantiasa bekerja secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta terus menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat hingga akhir masa tugas.

Wempi juga menegaskan bahwa pelaksanaan Apel Gabungan Korpri setiap bulan hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai agenda rutin. Lebih dari itu, kegiatan tersebut harus dimanfaatkan sebagai sarana memperkuat kedisiplinan sekaligus memperbarui komitmen ASN dalam memberikan pelayanan publik yang optimal.

Selain itu, ia mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Malinau untuk terus memelihara persatuan, memperkuat toleransi, dan meningkatkan sinergi di lingkungan kerja. Menurutnya, keharmonisan antaraparat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kelancaran roda pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Wempi turut menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada 12 ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Ia juga menyampaikan ungkapan duka cita kepada keluarga yang ditinggalkan, seraya berharap santunan tersebut dapat memberikan manfaat dan membantu meringankan beban keluarga.

“Semoga santunan yang diterima dapat membantu keluarga, dan kami mendoakan agar seluruh keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dalam menjalani kehidupan ke depan,” ujarnya.

Penyerahan SK pensiun dan santunan Jaminan Kematian tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Malinau atas pengabdian para ASN, sekaligus wujud kepedulian terhadap pekerja beserta keluarga yang ditinggalkan. /Karyadi Salam, melaporkan dari Malinauy, Kaltara/