Perskpknusantara.com, Berau- Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau memastikan bahwa penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kepala Kampung Balikukup, Kecamatan Batu Putih, kini telah memasuki tahap penting. Perkara yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial tersebut saat ini ditangani secara serius oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Berau, Erwin Adibakti, menyampaikan bahwa pihaknya terus menjalin koordinasi dengan berbagai instansi terkait guna mendalami adanya potensi kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut. Meski demikian, proses hukum masih menunggu hasil kajian teknis dari lembaga pengawas internal pemerintah.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Senin (22/12), Erwin menegaskan bahwa Kejaksaan masih menanti keabsahan data keuangan sebagai dasar lanjutan penanganan perkara.
“Kami masih menunggu hasil audit pemeriksaan dari Inspektorat,” ujar Erwin kepada awak media.

Langkah tersebut ditempuh untuk memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku (due process of law), serta didukung oleh bukti materiel yang kuat terkait pengelolaan anggaran di Kampung Balikukup.

Sementara itu, menanggapi belum rampungnya proses audit, Ketua LSM Cakra Kaltim menyampaikan sikap tegas. Ia meminta agar instansi terkait tidak membiarkan perkara ini berlarut-larut tanpa kepastian hukum, mengingat dampaknya terhadap kepercayaan publik, khususnya masyarakat desa.

“Kasus ini sudah menjadi perhatian luas dan viral di masyarakat. Kami mendesak Inspektorat dan Kejaksaan agar bekerja secara profesional dan transparan. Jangan sampai muncul kesan adanya pembiaran terhadap dugaan penyalahgunaan dana publik,” tegas Ketua LSM Cakra Kaltim.

Hingga berita ini disusun, Inspektorat Kabupaten Berau belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan proses audit. Upaya konfirmasi langsung ke kantor Inspektorat juga belum membuahkan hasil karena pejabat yang berwenang belum dapat ditemui.

Kasus dugaan korupsi di Kampung Balikukup ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Kampung (ADK), khususnya di wilayah pelosok Kalimantan Timur, guna mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan oleh oknum aparat desa. /Rudi, melaporkan dari Berau, Kaltim/