Perskpknusantara.com, Malinau- Pemerintah Kabupaten Malinau mengakui terjadinya penurunan cukup signifikan pada alokasi dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah. Kendati demikian, Pemkab menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan berdampak luas, khususnya terhadap kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN).
Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah melakukan berbagai simulasi guna mengantisipasi dampak penurunan transfer anggaran tersebut. Salah satu langkah utama yang diambil adalah memastikan agar kebijakan tersebut tidak berujung pada pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Malinau memang mengalami penurunan transfer pusat ke daerah yang cukup besar. Namun kami sudah menyusun simulasi agar dampaknya tidak meluas, terutama terhadap pemerintahan dan para pegawai,” ujar Ernes, Senin (16/12/25).
Ia menjelaskan, sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, penyesuaian anggaran tidak boleh dilakukan dengan cara yang menurunkan kinerja maupun pendapatan ASN. Oleh karena itu, Pemkab Malinau memilih melakukan efisiensi pada belanja operasional.
“TPP ASN Malinau tidak kami kurangi. Penyesuaian dilakukan dengan menekan biaya-biaya operasional yang masih memungkinkan untuk dihemat,” katanya.
Efisiensi tersebut mencakup sejumlah pos anggaran, seperti perjalanan dinas, pelaksanaan rapat, alat tulis kantor (ATK), belanja kegiatan, hingga biaya konsumsi. Selain itu, pemerintah daerah juga akan lebih selektif dalam pengalokasian anggaran BDM yang selama ini tergolong besar.
“Koordinasi yang sebelumnya bisa dilakukan tiga sampai lima kali, kini kita batasi menjadi satu atau dua kali. ATK disentralisasi, biaya rapat dan kegiatan disesuaikan. Dengan cara ini, penurunan transfer dapat disiasati tanpa menyentuh TPP,” jelas Ernes.
Ia menegaskan, kebijakan untuk menjaga TPP tetap utuh diambil karena dampaknya dirasakan langsung oleh banyak pihak, tidak hanya pegawai, tetapi juga keluarga mereka.
“TPP bukan hanya dirasakan oleh ASN, tetapi juga oleh istri, suami, anak, dan keluarga. Ada pegawai yang tidak memiliki SPPD, namun tetap bergantung pada TPP. Pemotongan SPPD tidak terlalu berdampak, tetapi jika TPP dipotong, dampaknya sangat besar bagi keluarga,” tegasnya.
Dengan langkah tersebut, Pemkab Malinau memastikan TPP ASN tetap aman hingga tahun 2026. Ernes berharap kebijakan ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kinerja ASN dan kualitas pelayanan publik ke depan.
“TPP Malinau aman untuk tahun depan. Harapannya, ini menjadi motivasi agar kinerja ASN Malinau, termasuk pada 2026, terus meningkat,” pungkasnya. /Karyai Salam, melaporkan dari Malinau, Kalimantan Utara/

