Perskpknusantara.com, Malinau, Aktivis dan pengamat sosial politik nasional Rocky Gerung menyerukan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat segera disahkan oleh DPR RI. Seruan tersebut ia sampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna Istimewa ke-1 DPRD Kabupaten Malinau dalam rangka HUT ke-26 Kabupaten Malinau, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Malinau, Minggu (26/10/2025) siang.
Dalam keterangannya kepada media, Rocky Gerung memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan rapat paripurna yang dikemas dengan menonjolkan kekayaan budaya lokal. Ia tampak mengenakan pakaian adat dan menyebut pengalaman tersebut sebagai simbol yang kuat dari identitas bangsa.
“Ketika saya mengenakan pakaian adat, saya kembali merasakan makna sejati dari ke-Indonesia-an. Sebab, pada hakikatnya Indonesia adalah kumpulan dari masyarakat adat,” ujar Rocky dengan tegas.
Rocky menegaskan bahwa peradaban Indonesia berakar dari adat istiadat, sehingga hak-hak masyarakat adat perlu terus dijaga dan dihormati. Oleh karena itu, ia mendorong agar pembahasan RUU Masyarakat Adat segera dipercepat oleh pemerintah bersama DPR RI.
“RUU Masyarakat Adat penting untuk segera disahkan, karena di dalamnya terdapat pengakuan negara terhadap sejarah dan peradaban bangsanya sendiri,” tambahnya.
Rocky juga mengungkapkan kekagumannya terhadap suasana kerukunan dan keharmonisan yang tampak selama acara berlangsung. “Kerukunan di Malinau ini luar biasa. Semua orang hadir dengan semangat kebersamaan,” tuturnya.

