Perskpknusanatara.com, Berau- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dijadwalkan melaksanakan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada hari Senin, 21 April 2025. Agenda pelantikan ini akan diikuti oleh sebanyak 1.400 peserta dari hasil seleksi tahap pertama.

Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, menyampaikan bahwa pelaksanaan pelantikan ini sebelumnya mengalami penundaan karena menunggu proses pelantikan Bupati Berau. Namun, setelah tahapan tersebut selesai, pelantikan PPPK tahap pertama akhirnya dapat dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Menurut Muhammad Said, pengangkatan PPPK ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk mengisi kekosongan formasi serta memperkuat efektivitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Berau. “Kami berharap setelah dilantik, para pegawai dapat langsung bekerja secara optimal,” ujarnya pada Kamis, 17 April 2025.

Ia juga menegaskan bahwa PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga memiliki kedudukan dan hak yang setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Kedudukan mereka setara dengan PNS, baik dari sisi hak maupun tanggung jawab,” jelasnya. Terkait seleksi tahap kedua, Muhammad Said menyebutkan bahwa prosesnya masih berlangsung dan hasilnya akan diumumkan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Ia berharap para peserta yang dinyatakan lulus nantinya dapat menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas yang diberikan./Rudi melaporkan dari Berau, Kalimantan Timur/