Perskpknusantara.com, Malinau – (10/12/24) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara merenovasi rumah tida layak huni milik warga kurang mampu di wilayah Desa Malinau Seberang agar memiliki hunian yang nyaman ditempati bersama keluarga.
Ketua Baznas Malinau H. Zainal Arifin, mengatakan bahwa pada tahun ini pihaknya merenovasi Ada 2 unit rumah yang dapat pengrehapan atau pembangunan layak huni.
Renovasi rumah tersebut dilakukan melalui program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Baznas Republik Indonesia tahun 2024.
Program bedah rumah yang didanai melalui dana zakat muzaki untuk mustahik tersebut digulirkan untuk membantu warga yang kurang mampu agar memiliki rumah layak ditempati bersama keluarga.
Program RTLH ini ditunjukan untuk membantu pemerintah daerah dalam menekan jumlah rumah tidak layak dihuni, khususnya di Kabupaten Malinau.
“untuk ditahun ini ada 2 unit rumah yang rehab/renovasi dan sudah dilaksanakan dengan target rampung sebelum akhir Desember 2024 dan Insya Allah 2025 mendatang kita usulkan 5 unit rumah yang akan direhab atau dibangun. Ini lakukan kepada warga yang benar – benar tidak mampu” ujar Kepalad Baznas Malinau Bapak H. Zainal Arifin.
“dalam kesempatan ini juga BAZNAS Kabupaten Malinau memiliki beberapa Program ramadhan seru , 1 Muharam dan lain – lainnya, semoga dengan adanya pengrehapan dan pembangunan rumah layak huni ini warga yang mendapatkan bantuan benar-benar bermanfaat serta layak huni Untuk keluarganya” Tutupnya /Karyadi Salam, melaporkan dari Malinau, Kalimantan Utara/