Perskpknusantara.com, DKI Jakarta- Keputusan Pemprov DKI Jakarta untuk meniadakan kebijakan ganjil-genap pada Pilkada Serentak 2024, hari ini 27 November 2024, merupakan langkah strategis untuk memudahkan mobilitas masyarakat dalam menggunakan hak pilih mereka. Hal ini juga menunjukkan perhatian pemerintah terhadap pelaksanaan pemilu yang inklusif dan efisien.
“Sehubungan dengan Pilkada serentak nasional pada Rabu, 27 November 2024, aturan ganjil-genap di sejumlah ruas jalan Jakarta ditiadakan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa, 26 November 2024
Syafrin menjelaskan, kebijakan tersebut diambil berdasarkan Pasal 201 Ayat (8) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016, yang menyebutkan bahwa pemungutan suara serentak nasional dilaksanakan pada November 2024. Selain itu, Pasal 84 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 mengatur bahwa pemungutan suara dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan.
Kebijakan ini didasarkan pada sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang dan Peraturan Gubernur, yang menetapkan bahwa pembatasan ganjil-genap tidak berlaku pada hari libur nasional seperti Pilkada. Hal ini memperkuat legitimasi keputusan tersebut, Dengan meniadakan aturan ganjil-genap, warga Jakarta memiliki fleksibilitas lebih untuk menuju tempat pemungutan suara (TPS) tanpa kendala pembatasan kendaraan. Hal ini diharapkan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada.
Meski aturan ganjil-genap ditiadakan, Dinas Perhubungan tetap berkomitmen mengatur lalu lintas agar tertib dan lancar.
Adapun Pilkada DKI Jakarta kali ini menarik perhatian dengan tiga pasangan calon yang bersaing:
- Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), didukung partai besar dengan rekam jejak pengalaman di pemerintahan.
- Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun), pasangan independen yang mengusung visi perubahan berbasis komunitas.
- Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel), yang memadukan pengalaman politik dan popularitas budaya.
Dengan suasana yang kondusif dan kemudahan akses, diharapkan proses pemungutan suara berjalan lancar. /Dani Hutapea melaporkan dari DKI Jakarta/