perskpknusantara.com -Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lebih dari sepuluh tersangka baru dalam kasus suap terkait jalur kereta api Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Penetapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus yang sudah berjalan. Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa tersangka terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemenhub, dua korporasi, dan satu orang swasta. Namun, Ali tidak merinci identitas para tersangka karena penyidik masih mengumpulkan bukti untuk melengkapi berkas perkara.

KPK berjanji akan bersikap transparan dalam mengusut dugaan aliran dana kepada sejumlah pejabat Kemenhub, termasuk Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Mohamad Risal Wasal, yang namanya disebut dalam sidang terkait dugaan suap pembangunan dan perawatan jalur kereta api. Risal dan Direktur Prasarana DJKA Djarot Tri Wardhono dijadwalkan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idulfitri 2023.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa KPK akan mendalami aliran dana dalam kasus ini. KPK akan memulai penyelidikan berdasarkan laporan perkembangan penuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU). Meski penyidikan terhadap terdakwa yang sudah dilimpahkan ke pengadilan telah ditutup, KPK tetap akan mengikuti prinsip “follow the money” untuk mengusut aliran uang dugaan tindak pidana korupsi.

Pernyataan ini sejalan dengan kesaksian Pejabat Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah, Bernard Hasibuan, yang mengungkap bahwa sejumlah pejabat Kemenhub mendapatkan THR Lebaran 2023. Bernard menyebut perintah tersebut datang dari Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah, Putu Sumarjaya, dengan total kebutuhan dana mencapai Rp1 miliar, di mana Rp700 juta di antaranya direncanakan untuk pejabat Kemenhub Pusat, termasuk Rp100 juta untuk Dirjen DJKA Risal dan bawahannya, serta Rp50 juta masing-masing untuk Sekretaris DJKA dan Sekretaris Jenderal Kemenhub.

KPK akan terus menyelidiki dugaan aliran dana ini dan akan mengumumkan nama-nama tersangka setelah proses penyidikan dan pengumpulan bukti selesai./Dani Hutapea Melaporkan dari Jakarta Selatan/